Jakarta (pilar.id) – Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu, (12/1/2022) besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, vaksinasi dosis ketiga tersebut gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi saya tegaskan, keselamatan rakyat adalah yang utama,” kata Jokowi seperti disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Adapun, Jokowi menerangkan, prioritas saat ini yang mendapatkan vaksin booster adalah lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat karena covid-19 terus bermutasi.
Adapun, syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksin dosis ketiga ini adalah calon penerima harus sudah menerima vaksin covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.
“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman). Karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci dalam mengatasi covid-19,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyebut vaksinasi dosis ketiga akan diberikan dengan mekanisme berbasis PBI dan non-PBI. Vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya, individu yang ingin mendapatkan vaksin booster harus membayar.
Rencana kebijakan tersebut mendapat kritik. Sejumlah pihak meminta pemerintah memberikan booster secara gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara.
Kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi memberikan persetujuan pada lima vaksin covid-19 untuk dapat digunakan sebagai booster. Kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.
Sesuai dengan rekomendasi WHO, pemberian vaksin booster/dosis lanjutan yang akan dirancang oleh pemerintah dengan pemberian yang diutamakan untuk populasi yang berisiko tinggi yaitu lansia, tenaga kesehatan, dan kelompok individu yang memiliki masalah sistem imun/kekebalan (immunocompromized). (her)