Cirebon (pilar.id) – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 3 Cirebon, Jawa Barat, memberikan imbauan pada para orang tua agar melarang anak-anak membuat senjata tajam dengan meletakkan besi di atas rel. Karena membahayakan keselamatan anak dan perjalanan kereta api.
“Kami langsung melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada warga sekitar agar melarang anaknya membuat senjata tajam di jalur rel,” kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto di Cirebon, Minggu (10/4/2022).
Dijelaskan, imbauan ini berangkat dari laporan terkait adanya aktivitas anak-anak yang membuat senjata tajam dengan meletakkan besi di atas rel kereta api.
Padahal, kata Suprapto, apa yang mereka lakukan itu sangat berbahaya terutama bagi anak-anak itu sendiri. Di luar itu, apa yang mereka lakukan juga melanggar aturan yang telah ada.
“Diharapkan para orang tua bisa berperan aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama kalau bermain di jalur KA agar melarangnya,” tegas Suprapto.
Ia menambahkan setelah melakukan penelusuran, personel keamanan menemukan adanya aktivitas anak-anak yang sedang membuat senjata tajam.
“Kepada anak-anak yang kedapatan melakukan aktivitas membuat senjata tajam di jalur rel, kami melakukan pendekatan melalui pembinaan kepada keluarga anak-anak tersebut,” katanya.
Suprapto mengatakan aktivitas warga di atas rel sangat tidak diperbolehkan karena membahayakan, dan sudah banyak korban yang tersambar kereta api karena melakukan aktivitas terlarang. (usm/hdl/antara)