Pontianak (pilar.id) – Realisasi penyerapan anggaran pada triwulan III sudah mencapai 83 persen, melebihi target 70 persen.
Hal itu disampaikan Kajati Kalbar Masyhudi saat membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Kejaksaan se-Kalimantan Barat Tahun 2022. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi menargetkan penyerapan anggaran pada triwulan IV mencapai 100 persen.
“Masih ada sisa waktu di triwulan IV ini, semoga kami bisa maksimal dan targetnya 100 persen bisa kita serap anggaran itu,” tegasnya usai menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja anggaran melalui aplikasi SMART Kementerian Keuangan.
Terkait penyerapan anggaran, Masyhudi menjelaskan tentu harus memperhatikan kualitas pelaporannya bahwa uang yang telah disediakan negara digunakan dan dimanfaatkan untuk program yang sudah direncanakan kejaksaan Tinggi Kalbar.
Total anggaran untuk Kalimantan Barat sebesar Rp120 milyar. Namun, ada beberapa anggaran yang diblokir dalam rangka kebijakan negara untuk menjaga keuangan negara.
“Ternyata sudah stabil lagi dan sudah dibuka blokirnya. Jadi, progam-program yang belum terlaksana dan akan dilaksanakan di triwulan IV ini,” tuturnya.
Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Perbendaharaan Kalbar dan Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI yang mengikuti secara virtual.
Diakuinya bahwa begitu kompleksnya penilaian pelaksanaan anggaran saat ini sehingga mengharuskan pihaknya terus belajar dan mengupdate sumber daya yang dimiliki.
“Jika kita tertinggal akan berpotensi Nilai Kinerja Anggaran (NKA) kita akan jelek,” imbuhnya.
Seluruh aspek penilaian ini, lanjut Masyhudi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematis dan terukur dalam aplikasi SMART untuk Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dan OMSPAN untuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dalam rangka mewujudkan belanja kementerian Negara/Lembaga yang lebih berkualitas, lebih baik (speending better) dan sesuai dengan tatakelola yang baik (good govermence) serta memberikan indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
“Saya yakin kita semua akan mampu mencapai ini jika kita bersungguh-sungguh dalam mengiplementasikan indikator-indikator dalam penilaian EKA dan IKPA dengan mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya yang kita miliki sehingga Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Kita menjadi Baik atau bahkan Bisa 100 persen,” paparnya.
Terhadap pelaksanaan EKA dan IKPA agar nilai bisa 100 persen, paling tidak terdapat 4 hal yang harus diperhatikan para Kasubagbin dan Operator.
“Pertama ketepatan waktu dalam pengimputan data dalam aplikasi yaitu lima hari kerja dibulan berikutnya, selalu mengupdate halaman III DIPA, tiap triwulannya sehingga tidak mempengaruhi nilai IKPA untuk komponen Revisi DIPA.
“Kemudian 0perator agar memahami seluruh aspek keuangan, tidak hanya aplikasi saja, termasuk lingkup pengimputan terkait dengan target dan capaian disetiap bidang teknis,” terangnya.
Masyhudi juga menyampaikan agar dilakukan koordinasi yang baik efektif dalam pengisian aplikasi SMART untuk EKA dan OMSPAN untuk IKPA dengan bidang-bidang teknis terkait.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kakanwil DJPB Kalbar, para Kasubagbin serta operator pada Kejari dan Cabjari se-Kalbar.
(din)