Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kampanye Hanya 75 Hari Dinilai Tak Efektif

Kampanye Hanya 75 Hari Dinilai Tak Efektif

Peristiwa Achmat D20 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemilu
Ilustrasi Akhirnya Cair Gaji Pantarlih, KPU: Setelah Masa Kerja Selesai.(grafis: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby mengatakan, masa kampanye partai politik selama 75 hari nilai kurang efektif. Selama waktu tersebut, masyarakat tidak bisa mengenali secara baik track record wakil-wakilnya yang akan duduk di DPR RI.

“Masyarakat secara keseluruhan tidak punya banyak waktu untuk mengenal siapa partainya, siapa calegnya, bagaimana latar belakangnya, bagaimana track recordnya, dan sebagainya,” kata Alwan, di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Menurut Alwan, bila melihat metode kampanye yang paling efektif pada 2019 lalu dengan menggelar pertemuan terbatas, yakni sebanyak 36 persen. Ia juga meyakini, bentuk kampanye dengan pertemuan terbatas ini sudah dilakukan oleh para calon legislatif. Sayangnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhalang tembok besar untuk menjalankan pengawasannya.

“Pemilu kita hari direduksi pada pendekatan yang seakan bahwa seseorang layak menjadi pemimpin, seseorang layak menjadi wakil rakyat apabila popularitasnya tinggi,” kata dia.

Alwan mendorong agar kampanye dijalankan secara edukatif dan partisipatif. Sehingga kampanye nantinya tidak malah mendowngrade kualitas pemilu. Terlebih tren kampanye pada 2019 mengabaikan aturan kampanye di tempat terlarang.

“176.493 menurut data Bawaslu 2019 kemarin, tren kampanye yang paling banyak diabaikan kampanye di tempat terlarang. Hari ini juga sudah terjadi. Kita lihat baliho-baliho sudah di mana-mana,” kata Alwan.

Menurut Alwan, terkait baliho-baliho yang bertebaran di sudut kota perlu dibahas secara mendalam, terutama terkait dana kampanye. “Gimana kok seorang caleg sudah bisa memasang baliho sebesar itu. Kira-kira sumber pendanaannya dari mana. Ini kan satu hal yang harus terpotret,” tutur Alwan.

Baca Juga  Awal Ramadhan, PBB Kebut Silaturahmi dengan Pimpinan Parpol

Manajer Pemantauan Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Aji Pangestu mengatakan, di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah diatur tahapan kampanye. Masa kampanye memang 75 hari, namun setelah PKPU keluar ternyata ada beberapa perubahan mengenai hal tersebut.

Pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilu pasal 276 ayat 1 dan 2 menyebutkan, kampanye DPR RI, DPD RI, DPRD dapat dilakukan 25 hari sejak ditetapkan calon tetap anggota DPR, DPD, dan DPRD sampai dimulainya masa tenang. Dalam ketentuan ini berarti, ada perubahan masa kampanye dari 75 hari menjadi 53 hari.

“Jadi dimulai dari 20 Desember 2023 sampai 10 Februari 2024, itu metode kampanye pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, kemudian debat, dan kegiatan lainnya yang tidak melanggar aturan kampanye,” kata Aji.

Sementara itu, untuk kampanye yang sifatnya digital, seperti iklan di media cetak dan elektronik, termasuk media sosial dan rapat umum hanya 21 hari. Adapun waktu pelaksanaanya dapat dilakukan pada 21 Januari sampai 10 Februari 2024. “Memang cukup singkap pelaksanaan kampanye,” kata dia.

Sementara itu, untuk kampanye calon presiden dan wakil presiden juga mengalami pengurangan. Sesuai jadwal dan tahapan pemilu 2024, waktu kampanye calon presiden dan wakil presiden yang semula 75 hari, menjadi hanya 63 hari.

Baca Juga  Menteri dan Kepala Daerah Diperbolehkan Kampanye dalam Pemilu 2024 dengan Syarat Tertentu

“Karena (kampanye) dimulai sejak 15 hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon. 63 hari tersebut dimulai dari tanggal 10 Desember 2023 sampai 10 Februari 2024, sebelum masa tenang,”
kata dia. (ach/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
janji kampanye kampanye Kampanye 75 Hari Partai Politik

Berita Lainnya

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

Presiden boleh Berkampanye Sesuai UU Pemilu, Ini Tanggapan Puan dan Ganjar Pranowo

28 Januari 2024
Presiden RI Joko Widodo

Menteri dan Kepala Daerah Diperbolehkan Kampanye dalam Pemilu 2024 dengan Syarat Tertentu

23 November 2023
Konferensi Pers Penetapan Paslon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024

KPU Resmi Izinkan Kampanye Capres dan Cawapres Selama 75 Hari

13 November 2023
Rizal Ramli. (foto: istimewa)

Partai Politik di Indonesia Dikritik karena Dominasi Oligarki dan Ancaman Bagi Demokrasi

9 Juli 2023
Adrian Wijanarko, Direktur Penelitian Paramadina Public Policy (PPPI)

Jual Popularitas, Jalan Instan Parpol untuk Menarik Perhatian jelang Pemilu 2024

31 Mei 2023
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik

KPU RI Dorong Parpol untuk Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

28 Mei 2023
Sejumlah peserta audiensi antara Global Young Influencer Group (GYIG) dari 9 negara dengan perwakilan DPR RI, partai politik, dan perwakilan kedutaan besar yang ada di Indonesia dalam kegiatan Global Youth Parliament.

Saat Global Young Influencer Group Sampaikan Rekomendasi pada DPR RI dan Partai Politik

19 Mei 2023
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra

Awal Ramadhan, PBB Kebut Silaturahmi dengan Pimpinan Parpol

22 Maret 2023

Wapres Ma’ruf Amin Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tak Halalkan Segala Cara Demi Menang

14 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.