Yogyakarta (pilar.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DI Yogyakarta Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban dalam kasus mutilasi di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY, ternyata saling kenal. Yang cukup mengejutkan, mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang melakukan aktivitas yang tidak wajar.
“Keduanya tergabung di sebuah komunitas dengan aktivitas yang tidak wajar, termasuk kekerasan terhadap sesama anggota,” kata Endriadi dalam konferensi pers mengenai perkembangan kasus mutilasi tersebut di Mapolda DIY, Sleman, pada Selasa (18/7/2023).
Saat ini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku berjenis kelamin laki-laki. Pelaku pertama berinisial W (29) berasal dari Kajoran, Magelang, sementara pelaku kedua berinisial RD (38) berasal dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban, yang juga berjenis kelamin laki-laki, memiliki inisial R (20) dan berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Endriadi menyebutkan bahwa pelaku dan korban saling kenal melalui komunitas di media sosial. Mereka telah berinteraksi selama sekitar tiga hingga empat bulan sebelum kejadian.
Menurut keterangan polisi, salah satu dari pelaku, yang berasal dari luar DIY, diundang oleh pelaku lainnya yang sudah berada di wilayah DIY. Pertemuan fisik antara korban dan pelaku terjadi untuk pertama kalinya, setelah sebelumnya hanya berinteraksi melalui media sosial.
“Setelah mereka berkenalan di media sosial, pelaku di DIY mengundang pelaku dari luar DIY. Kemudian, mereka berkumpul dan terlibat dalam aktivitas yang tidak wajar, termasuk kekerasan yang berlebihan, yang pada akhirnya menyebabkan kematian korban,” ungkap Endriadi.
Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku menjadi panik. Mereka akhirnya melakukan tindakan mutilasi terhadap korban.
“Pelaku melakukan pemotongan kepala, pergelangan tangan, dan kaki korban, lalu membuangnya. Potongan tubuh korban tersebut disebarkan di berbagai lokasi di DIY, sementara pelaku melarikan diri dari Yogya,” tambahnya.
Endriadi juga menjelaskan bahwa pembunuhan dan mutilasi terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY, pada hari Selasa (11/7/2023). Beberapa potongan tubuh korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (12/7/2023).
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap semua fakta terkait dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (hdl)