Yogyakarta (pilar.id) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap dua pelaku dalam kasus mutilasi yang potongan tubuhnya pertama kali ditemukan di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.
Kedua pelaku yang diamankan adalah seorang pria dengan inisial W, warga Magelang, dan seorang pria dengan inisial RD, warga Jakarta.
Disampaikan Direktur Reserse Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, antara korban dan kedua pelaku saling mengenal. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa korban dan pelaku adalah teman.
Namun, kedua pelaku bukan teman kuliah korban. Keduanya bukan mahasiswa, dan mereka bekerja sebagai pembuat kue dan karyawan di sebuah tempat kuliner. “Pelaku dan korban sudah saling mengenal. Mereka berteman,” ujar Endriadi, Minggu (16/7/2023).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat, 15 Juli 2023 malam. Keduanya ditangkap di Jawa Barat tanpa perlawanan. Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke Mapolda DIY melalui perjalanan darat.
“Mereka baru saja tiba di lokasi kita. Kemudian, kami melakukan pemeriksaan,” katanya. Endriadi mengakui bahwa kasus ini cukup rumit, sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap motif terjadinya mutilasi tersebut. Sampai saat ini, motif dari aksi mutilasi ini belum terungkap.
Polisi terus berusaha mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari masyarakat untuk mendalami motif yang dilakukan oleh kedua pelaku yang dengan kejam menghabisi dan memutilasi korban. Hal ini membutuhkan waktu untuk dapat terungkap.
“Akan kami dalami, karena penangkapannya masih baru kemarin. Motifnya belum terungkap, kami masih sedang mendalami,” katanya.
Namun demikian, terungkap bahwa aksi mutilasi tersebut dilakukan di kamar kos salah satu pelaku. Dari kedua pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang seperti perabot rumah tangga.
Barang bukti tersebut termasuk kompor, panci, dan wajan. Polisi belum dapat memastikan apakah tubuh korban sebelumnya dimasak menggunakan peralatan tersebut atau tidak. Namun, Endriadi memastikan bahwa barang bukti tersebut terkait dengan para pelaku.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, aksi mutilasi korban dilakukan di kamar kos milik salah satu pelaku. Kamar kos tersebut terletak di Kapanewon Tridadi, Sleman. (mad/hdl)