Sleman (pilar.id) – Aksi sadis pelaku bernama Heru Prastiyo (23) alias HP asal Temanggung, Jawa Tengah seorang buruh harian lepas yang melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial AI (34) warga Keraton, Kota Yogyakarta pada Minggu (19/3/2023) lalu terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan kejadian bermula dari laporan pemilik penginapan di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, pada Minggu (19/3/2023) pukul 22.30 WIB ditemukan satu orang mayat wanita dalam kondisi termutilasi.
“Atas laporan tersebut kami melakukan olah TKP dimana terdapat beberapa barang bukti yaitu satu buah pisau komando atau pisau bayonet, satu buah pisau biasa, satu buah pisau cutter, besi dan beberapa pakaian serta satu orang mayat wanita dalam kondisi cukup mengenaskan,” ungkapnya saat konferensi pers di Polda DIY, Selasa (22/3/2023).
Berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi, kata Nuredy pelaku datang ke lokasi pada pukul 13.15 WIB untuk check in di kamar 51 dengan biaya Rp 60 ribu dengan jangka waktu enam jam sampai pukul 19.00 WIB.
“Pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dari kamar untuk bertemu korban. Setelah itu, pukul 15.15 WIB, pelaku dan korban sampai lokasi penginapan. Dan terjadi peristiwa pembunuhan diawali saat korban membuka baju dalam keadaan lengah, pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan sepotong besi,” terangnya.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan aksi sadis dengan menyayat bagian leher korban menggunakan pisau komando. Selanjutnya, tubuh korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi.
“Pukul 19.00 WIB, pelaku keluar ke resepsionis untuk memperpanjang masa sewa dengan memberi uang Rp 100 ribu dan kmbali ke kamar untuk melanjutkan mutilasinya. Lalu, pukul 20.30 WIB pelaku meninggalkan wisma menuju warung makan terdekat,” urai Nuredy.
Karena lupa membawa uang, imbuhnya pelaku pun kembali ke penginapan untuk mengambil uang milik korban dan kembali ke warung makan tersebut. Kemudian, pukul 21.00 WIB pelaku menghubungi ojek online dengan tujuan RS Bethesda untuk mengambil kendaraan roda dua milik korban.
“Setelah itu, pelaku kembali ke warung makan dan menghubungi teman pelaku untuk meminjam pisau yang rencananya akan digunakan untuk melanjutkan pekerjaanya. Namun, oleh teman pelaku tidak diberikan. Pelaku kembali ke lokasi penginapan tapi tidak masuk, hanya lewat untuk memastikan ada polisi atau belum,” bebernya.
Pelaku pun kembali ke kos di daerah Ngemplak, Sleman dan dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan bukti petunjuk yang menguatkan keterlibatan pelaku yakni satu buah surat tulis tangan dan celana yang berlumuran darah.
“Selanjutnya dari hasil penyidikan, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tertangkap di Temanggung, Jateng yang saat itu sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya,”paparnya. (riz/hdl)