Yogyakarta (pilar.id) – Sejak tahun 2022 lalu, kasus klitih atau kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak dan pemuda di Yogyakarta terus menerus terjadi.
Bahkan, saat memasuki bulan Ramadhan, kasus klitih masih terus terjadi di berbagai daerah di Kota Yogyakarta dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada umumnya.
Menanggapi maraknya kasus klitih yang terjadi, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengimbau orang tua untuk memantau jam malam anak.
Kapolda DIY Suwondo Nainggolan meminta masyarakat terutama orang tua untuk semakin ketat mengawasi dan menjaga anak-anak. Terutama agar tidak terlibat dengan geng atau kelompok kriminal.
Termasuk mengawasi anak-anak agar tidak keluar pada malam hari jika memang tidak ada keperluan yang penting dan mendesak.
Imbauan tersebut, menyusul kembali ramainya kasus kejahatan jalanan atau klitih selama bulan Ramadhan 2023. Dikatakan Suwondo, sejauh ini Polda DIY telah mengamankan 20 orang serta tujuh orang di Gunungkidul dan empat orang di Sleman.
“Peningkatan terhadap kejahatan jalanan meningkat hampir setiap hari selama bulan Ramadhan. Kemarin, untuk mencegah terjadinya perang sarung atau perkelahian itu sudah 20 orang lalu tujuh di Gunungkidul dan empat di Sleman,” ucapnya, Senin (27/3/2023).
Suwondo menyebut, sepanjang Januari-Februari 2023 terdapat 52 laporan terkait kejahatan jalanan, dimana 42 laporan tersebut merupakan kejahatan jalanan anak-anak dan remaja. Selanjutnya, dari 42 laporan itu, ada 26 anak yang berkonflik hukum.
“Mulai Oktober 2022 – akhir Februari 2023 kami telah memetakan jumlah kelompok anak-anak yang melakukan tindakan kriminal. Langkah ini di untuk membina keluar dari kelompok ini supaya tidak terlibat kejahatan,” imbuhnya.
Langkah tersebut, lanjutnya menjadi salah satu upaya pencegahan yang dilakukan semua pihak supaya bisa mencegah saat akan melakukan aksi. Pihaknya juga berharap ada bantuan dari keluarga agar memastikan tujuan anak-anak keluar itu positif dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminalitas.
“Kami juga meminta seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga anak-anak bisa tetap aman di rumah dan tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana atau kerugian bagi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Terkait pencegahan, lanjut Suwondo apabila kasus kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam maka pihaknya akan menggiatkan dan melakukan operasi yang melibatkan seluruh pihak seperti masyarakat, satuan perlindungan masyarakat (Linmas), jaga warga, hingga Satpol PP sebagai pencegahan. (riz/fat)