Jakarta (pilar.id) – Kementerian Agama segera menggelar konsultasi dengan DPR untuk membahas perubahan usulan biaya ibadah haji 1443 H/2022 M. Langkah ini untuk menindaklanjuti keputusan terbaru dari Arab Saudi yang menghapus kewajiban karantina dan tes PCR untuk kedatangan luar negeri.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan kebijakan Saudi berdampak pada operasional pemberangkatan jemaah umrah serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Terdapat kemungkinan Kemenag mengkaji ulang persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perubahan usulan besaran biaya perjalanan.
“Jadi Kemenag akan segera konsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 1443 H,” ujar Hilman.
Hilman mengatakan perkembangan terkini seputar perjalanan umrah dan haji telah dilaporkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga, pihaknya dapat segera menggelar konsultasi dengan DPR.
“Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di Tanah Suci,” kata dia.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, kata Hilman, Menag telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp45.053.368,00. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.
Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jemaah, seperti karantina dan PCR. Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air.
Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air. Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi.
Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini,” kata Hilman, melalui keterangan tertulis. (beq)