Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Lampaui Target Produksi di 2022, Ini Jurus Jitu PT Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera
  • PT Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2023
  • Tangkap Produsen Kosmetik Palsu, Polisi: Mereka Menjual di Shoope
  • Januari 2023, Harga Gabah Kering Panen Naik 16,52 Persen
  • BPS Akui Inflasi Masih Tinggi Karena Ini
  • Bos Arema FC Polisikan Pendemo Ricuh yang Rusak Kantor Singo Edan
  • Instruksi Kapolri: Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Persis Solo!
  • Besok Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»KPK Akan Kembali Panggil Pengacara Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Jakarta
Hukum

KPK Akan Kembali Panggil Pengacara Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Jakarta

M. Fathur Rohman28 November 2022 23:55 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua, Lukas Enembe belum juga mau datang menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tak hanya Lukas Enembe, istri dan anak Gubernur Papua yang juga mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan juga belum mau datang. Termasuk, kuasa hukum Lukas Enembe yang tak kunjung menghadiri panggilan pemeriksaan.

Terkait dengan kondisi tersebut, KPK menyebut bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat penggilan pemeriksaan bagi pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menghadiri pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk penasihat hukum yang tidak mau diperiksa di Jakarta, ya sementara akan tetap kami panggil lagi,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).

KPK memanggil Aloysius dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Adapun saksi Aloysius meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Kota Jayapura, Papua.

Karyoto menegaskan tidak ada alasan bagi Aloysius untuk tidak datang menghadiri panggilan penyidik.

“Karena sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak datang, kecuali memang tidak punya uang atau ada kendala mungkin bisa berkoordinasi dengan kami bagaimana cara-cara agar kami bisa mendatangkan yang bersangkutan ke Jakarta,” ujar Karyoto.

Sebelumnya, Aloysius mengatakan siap diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, ia meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Jayapura.

Ia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke KPK yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Namun, KPK membantah telah menyetujui permintaan Aloysius tersebut.

“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (22/11/2022).

Selain Aloysius, KPK juga memanggil pengacara Luka Enembe lainnya, yaitu Stefanus Roy Rening sebagai saksi. Roy Rening telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

“Saya hari ini datang memenuhi panggilan penyidik KPK yang berkaitan dengan perkara Bapak Gubernur Lukas Enembe. Tentu sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu. Saya diperiksa dengan 19 pertanyaan saya sudah jawab semua dan sudah selesai,” kata Roy Rening usai diperiksa.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (fat)

Baca Juga

  • KPK Tegaskan Kuasa Hukum Lukas Enembe Segera Penuhi Panggilan
  • Pekan Ini KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk Lukas Enembe
  • KPK Minta Lukas Enembe Berobat di Dalam Negeri
  • KPK Benarkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Gedung Merah Putih KPK Gubernur Papua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Lukas Enembe

Berita Lainnya

Tangkap Produsen Kosmetik Palsu, Polisi: Mereka Menjual di Shoope

1 Februari 2023 18:33 WIB

Besok Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

1 Februari 2023 15:47 WIB

Jaksa Tuntut Pelaku Santri Bakar Santri di Pasuruan Hukuman 5 Tahun Penjara

1 Februari 2023 12:53 WIB
sabu

Buron Pengedar Narkoba Kabur ke Malaysia Akhirnya Ditangkap, Dua Kali Selundupkan Sabu ke Aceh

31 Januari 2023 22:42 WIB

Jadwal Sidang Vonis Ricky Rizal Sudah Ditentukan, Kasus Pembunuhan Brigadir J Memasuki Babak Akhir

31 Januari 2023 20:59 WIB

Polda Jatim Ungkap Peran MSA dalam Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

31 Januari 2023 20:13 WIB

Pascarusuh di Kantor Arema FC, Kapolresta Malang Amankan 107 Orang

31 Januari 2023 18:39 WIB
Sidang Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Kuat Ma’ruf: 13 dan 14 Februari 2023

31 Januari 2023 17:26 WIB

Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta, Investigasi Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Pajero

31 Januari 2023 13:30 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Ma’ruf Amin: NU tidak Lakukan Islamisasi tapi Santrinisasi Umat

1 Februari 2023 15:13 WIB

Sri Mulyani Jadi Bakal Calon Gubernur BI; Saya Fokus Kerjakan Tugas Saat Ini

1 Februari 2023 13:15 WIB

Victor Mambor, Wartawan Papua Raih Penghargaan Oktovianus Pogau dari Yayasan Pantau

1 Februari 2023 11:00 WIB
SIM

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Bulan Februari 2023

1 Februari 2023 09:44 WIB

Ikon Megah Kabupaten Bantul, Berikut 5 Fakta Jembatan Kretek II

1 Februari 2023 06:00 WIB
Berita Lainnya

Lampaui Target Produksi di 2022, Ini Jurus Jitu PT Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera

1 Februari 2023 19:01 WIB

PT Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2023

1 Februari 2023 18:55 WIB

Tangkap Produsen Kosmetik Palsu, Polisi: Mereka Menjual di Shoope

1 Februari 2023 18:33 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.