Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melanjutkan penyitaan harta kekayaan milik mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Penyitaan harta kekayaan oleh KPK tersebut nantinya juga akan menyasar sejumlah aset yang dimiliki Lukas Enembe.
Dimana hingga saat ini, KPK sudah menyita harta Lukas Enembe senilai lebih dari Rp100 miliar. Nantinya, jika Lukas Enembe terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi, harta yang disita tersebut akan dirampas untuk negara.
“Tentu nanti akan menjadi barang bukti, dan pada gilirannya pasti kami optimalkan untuk bisa dirampas, untuk negara,” kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Ali tak mengerti dengan kuasa hukum Lukas yang melakukan protes terhadap KPK karena tidak dipenuhi hak-haknya. Padahal, KPK memastikan sudah menjamin hak-hak tahanan, mulai dari makanan hingga kesehatan.
“Sehingga sekali lagi, tidak benar apa yang disampaikan oleh penasehat hukumnnya. Kami juga tidak tahu apa maksud penasehat hukum menyampaikan demikian,” kata Ali.
KPK, lanjut Ali, selalu memantau kondisi kesehatan seluruh tahanan, termasuk Lukas. Bahkan, dokter KPK berjaga selama 24 jam. “Ketika ada keluhan dari tahanan KPK, pasti ditindaklanjuti,” kata dia.
Saat tahanan KPK membutuhkan pemeriksaan, dokter akan segera melakukan tindakan medis.
Selanjutnya, apabila mengharuskan untuk dilakukan perawatan, tahanan KPK akan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dengan pengawalan ketat.
“Kami fasilitasi untuk cek up, kalau Pak LE ini ke RSPAD. Kami bawa ke sana,” kata Ali.
KPK, lanjut Ali, memiliki rekam medis semua tahanan. Sehingga, ia membantah kalau KPK tidak memenuhi hak dasar para tahanannya.
“Kalau kemudian disampaikan tidak dilakukan pengobatan, pemeriksaan oleh rumah sakit, saya kira ini juga salah, tidak benar,” kata dia.
Ali menambahkan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan aksi protes kuasa hukum Lukas. Karena itu, KPK akan terus melakukan proses penanganan perkara Lukas sesuai dengan aturan.
“Kemarin kami sudah update lebih dari 90 orang sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk apa saja yang telah disita, misalnya ada uang cash, uang dibekukan, emas batangan, mobil,” kata dia. (ach/fat)