Jakarta (pilar.id) – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika pihaknya siap membuka kasus tindak pidana korupsi ‘Kardus Durian’ yang menyeret Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan positif dari Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid.
Ia bahkan menyebut, pihaknya mempersilakan KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik. Mengingat korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat merugikan rakyat.
“Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27/10) yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian perlu mendapatkan apresiasi,” katanya, Jumat (28/10/2022).
Ia juga meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama. “Tidak ada alasan bagi KPK untuk memberikan perlakuan berbeda,” tandas Imron.
Imron menegaskan, PBNU selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK, dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi. (hdl/ant)