Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»KPPU Perlu Sosialisasi ke Pelaku Usaha

KPPU Perlu Sosialisasi ke Pelaku Usaha

Ekonomi Dina Prihatini7 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Kanwil V KPPU Manaek SM Pasaribu sedang berdiskusi dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (Foto: Istimewa)

Pontianak (Pilar.id) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha perlu melakukan sosialisasi, advokasi dan bentuk lainnya kepada pelaku usaha di Kalbar.

Upaya itu dilakukan agar pelaku usaha dan masyakarat memahami praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu adalah bentuk pelanggaran yang menghambat perkembangan perekonomian.

Selain itu, lanjut Sutarmidji, KPPU dapat memberikan bentuk dukungan kepada Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usahanya dengan benar bahwa apa yang dilakukan oleh Pelaku Usaha tersebut adalah hal yang tidak melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kepala Kanwil V KPPU Manaek SM Pasaribu mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap praktek monopoli dan persaingan usaha dan kemitraan yang tidak sehat.

Menurut Manaek perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar dapat berkolaborasi untuk meningkatkan iklim persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dengan terus melakukan sosialisasi, advokasi pencegahan, dan pengawasan kegiatan usaha secara bersama-sama.
“Sebagai bentuk implementasi sinergitas antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan ceremony penyerahan penetapan perkara kemitraan terkait perjanjian kemitraan inti plasma di Kabupaten Ketapang,” kata Manaek.

“Sebagai bentuk hadirnya KPPU dan Pemerintah daerah untuk pengawasan perjanjian inti plasma agar perjanjiannya sesuai dengan prinsip saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat serta saling menguntungkan sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2008,” tambah Manaek.

Baca Juga  Luncurkan Calender Event, Menparekraft Siapkan Pendanaan untuk Mangrove agar Investor Datangke Kalbar

Manaek menjelaskan bahwa KPPU merupakan lembaga independen yang berwenang melakukan pengawasan terhadap praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, KPPU juga dapat menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999.

Lanjut Manaek, KPPU memiliki kewenangan tambahan sebagai Pengawas Pelaksanaan Kemitraan sesuai UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Manaek SM Pasaribu juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan terhadap praktek monopoli dan persaingan usaha dan kemitraan yang tidak sehat maka KPPU memerlukan dukungan dan sinergitas dari Pemerintah Daerah.

Sementara itu, kunjungan Kepala Kanwil V KPPU Manaek SM Pasaribu, beserta jajaran diterima langsung oleh Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat yang didampingi oleh Heronimus Hero, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Syarif Kamaruzaman, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. (din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kalbar KPPU monopoli pelaku usaha UMKM

Berita Lainnya

Ilustrasi Google. (Foto: unsplahs)

Google Sanggah Tuduhan Monopoli, DOJ AS Putuskan Pembatasan Layanan Pencarian

3 September 2025
Kegiatan sosialisasi persaingan usaha di Kantor Pusat PT Brantas Abipraya (Persero)

Brantas Abipraya Bersinergi dengan KPPU untuk Sosialisasi Persaingan Usaha

21 Juni 2023
Menteri Erick Thohir bersama Mendag Zulkifli Hasan saat melihat produk mitra binaan Pertamina

Pertamina Bawa Program TJSL dan UMKM Binaan dalam Side Event ASEAN Summit 2023

11 Mei 2023

Kalbar Siap Sambut Arus Mudik Lebaran Tahun ini

29 Maret 2023

Resmi Dipasarkan di Pontianak, Produk Baru dari Wuling Alvez ‘Style and Innovation in One SUV’

26 Maret 2023

Penguatan Skil Perempuan dalam Meningkatkan Profit UMKM

24 Maret 2023

KPPU Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

20 Maret 2023

1.452 Petugas Teknik Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadan dan Lebaran

19 Maret 2023

Memanen Harta Karun Gizi dari Limbah Biji Durian di Gunungpati, Aroma Bronis Pongge UMKM Karya Bunda Mandiri

16 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.