Jakarta (pilar.id) – Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes “polymerase chain reaction” (PCR).
KPK menginformasikan ke 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala
ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai,” tutur Ali.
Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.
“KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya,” cetusnya.
Sebelumnya, KPK telah mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022. (din/Antara)