Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Terawan Diberhentikan Permanen dari IDI

Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Terawan Diberhentikan Permanen dari IDI

Peristiwa M. Fathur Rohman27 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Terawan Agus Putranto (Foto: kemenkes RI)

Jakarta (pilar.id) – Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Terawan Agus Putranto secara resmi telah diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Muktamar IDI XXXI yang berlangsung di Banda Aceh, 22 hingga 25 Maret 2022.

Pemberhentian ini didasarkan pada hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Hasil rapat khusus dengan nomor 0208/PB/MKEK/022022 ini merupakan tindah lanjut dari SK MKEK yagn sudah diterbitkan lebih dahulu pada tahun 2018.

Dalam SK dengan nomor 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018, Terawan dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat dan diharuskan untuk menjalankan sanksi. Namun, karena hingga tahun 2022 tidak ada bukti telah menjalankan sanksi, maka MKEK memutuskan untuk memberhentikan Terawan secara permanen dari IDI.

“Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,” kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Dan berlaku sejak tanggan ditetapkan. Dimana, dalam surat MKEK yang dibacakan di Muktamar IDI tersebut tertera tanggal pembuatan 8 Februari 2022.

Dalam surat hasil keputusan MKEK di atas, ada 3 poin alasan kenapa Terawan kemudian diberhentikan. Pertama, Terawan dinilai tidak memiliki iktikad baik karena sejak ditetapkan melanggar kode etik berat pada 12 Februari 2018, ia tak kunjung memberikan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK.

Baca Juga  Kasus Covid-19 Hari Ini Tambah 3.584, IDI: Segera Lakukan Booster dan Keluar Rumah Pakai Masker

Kedua, Terawan juga dinilai telah melakukan promosi vaksin Nusantara ke masyarakat umum, sebelum proses penelitian dan pengujian selesai. Ketiga, ia telah menjadi ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dalam pembentukannya tidak sesuai dengan aturan dari IDI. (fat/antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Ikatan Dokter Indonesia Muktamar IDI Terawan Agus Putranto terawan diberhentikan IDI

Berita Lainnya

Ganjar Pranowo saat melakukan cek kesehatan atau medical check up di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).

PB IDI : Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres harus Independen dan Imparsial

20 Oktober 2023
Lima Organisasi Profesi Kesehatan menyerukan aksi damai menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah.

Lima Organisasi Profesi Kesehatan Serukan Aksi Damai Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan

3 Mei 2023

IDI Kerahkan 200 Anggota Bantu Tangani Korban Gempa Cianjur

21 November 2022

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Lima Organisasi Profesi Kesehatan di NTB Nyatakan Sikap

5 November 2022
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Varian Baru Covid-19 Mengancam, Pemakaian Masker dan Vaksin Booster jangan Disepelekan

4 November 2022
Ketua IDI Cabang Kudus

Pilih Fokus Perbaikan Sistem Kesehatan Nasional, IDI Kudus Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

3 November 2022
Baety Adhayati

PB Ikatan Dokter Indonesia Bagikan Tips Tangani Kasus Kekerasan Seksual

28 Oktober 2022

Pemerintah Harus Menetapkan Gagal Hinjal Akut Sebagai Kejadian Luar Biasa

21 Oktober 2022

Menuju Endemi Covid-19, Dokter Ingatkan Masyarakat tetap Rajin Cuci Tangan

17 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.