Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lindungi Santri Dari Kekerasan Seksual, Pemkab Lebak Bentuk LPATBM

Lindungi Santri Dari Kekerasan Seksual, Pemkab Lebak Bentuk LPATBM

Peristiwa M. Fathur Rohman4 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Indepur. (Foto: Antara)

Lebak (pilar.id) – Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan, sudah sewajarnya menjadi tempat yang aman bagi para santri yang menimba ilmu di sana.

Namun, sejak kejadian perkosaan belasan santri di Pondok Pesantren yang didirikan dan dikelola oleh Herry Wirawan terkuak, masyarakat Indonesia benar-benar dibuat gempar. Apa yang dilakukan Herry Wirawan membuat citra pondok pesantren menjadi tercoreng.

Di sisi lain, kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dan santri terhadap kasus kekerasan seksual pun mulai tumbuh di masayarakat dan berbegai lembaga pemerintahan. Seperti yang dilakukan oleh Pemerientah Kabupaten Lebak, Banten.

Demi memberikan perlindungan bagi santri dari kekerasan seksual, mereka membentuk Lembaga Peduli Anak terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM). Lembaga ini nantinya akan dibentuk dari mulai tingkat desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Lebak demi memberikan perlindungan bagi santri yang sedang menempuh pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, telah membentuk Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) guna melindungi santri yang tengah menimba ilmu agama Islam dari ancaman tindakan kekerasan seksual.

“Kita jangan sampai terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa belasan santri di Depok, Jawa Barat, sehingga semua desa/kelurahan sudah terbentuk LPATBM, ” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Indepur di Lebak, Senin (4/7/2022).

Selama ini, LPATBM di Kabupaten Lebak berjalan optimal untuk melindungi santri juga anak-anak sekolah SD sampai SMA dari ancaman kekerasan seksual.

Baca Juga  Pesan Ganjar untuk Korban Kekerasan Seksual, Berani Speak Up!

Anggota LPATBM berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai tokoh agama, aktivis, kepolisian, aparatur desa/kelurahan, pengelola ponpes,tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, LPATBM juga memiliki relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), sehingga dapat melakukan sosialisasi dan edukasi tentang hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.

Kegiatan sosialisasi itu ke ponpes-ponpes untuk melindungi santri juga siswa pendidikan umum agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

“Kita sejauh ini belum menerima laporan adanya kekerasan seksual yang menimpa santri maupun pelajar, ” katanya.

Menurut dia, kehadiran LPATBM di desa/kelurahan itu benar- benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi santriwan – santriwati dari ancaman kekerasan seksual. Mereka para relawan SAPA setiap bulan melakukan diskusi, pembinaan, sosialisasi hingga dampak bahaya bagi masa depan korban kekerasan seksual.

Disamping itu juga relawan SAPA jika terjadi kekerasan seksual maka melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum hingga ke pengadilan.

Sebab, kasus kekerasan seksual anak memiliki payung hukum yang kuat yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Korban kekerasan yang terjadi di Kabupaten Lebak sampai dengan Juni 2022 tercatat 56 kasus dan tidak ditemukan korban dari kalangan santri.

“Kami minta masyarakat harus berani melaporkan jika terjadi kasus kekerasan seksual anak ke aparat hukum, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Panancangan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Elis Nuraeni mengatakan LPATBM di desanya sudah berjalan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para santri maupun pelajar dari ancaman kekerasan seksual.

Baca Juga  Julianto Eka Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Ditahan di Lapas Malang

Saat ini, di wilayahnya terdapat ponpes juga lembaga pendidikan umum, namun tidak ditemukan korban kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan.

“Kami hingga kini bersinergi dengan pengelola ponpes maupun pendidikan umum untuk melindungi santri dan pelajar dari ancaman kekerasan seksual, ” katanya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kekerasan seksual Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) Pemkab Lebak Perlindungan santri dari kekerasan seksual

Berita Lainnya

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati

Presiden Prabowo Teken PP 29/2025, Negara Wajib Bayar Kekurangan Restitusi untuk Korban Kekerasan Seksual

12 Juli 2025
Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD

Dosen UNAIR: Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Justru Figur Panutan

3 Mei 2025
Tersangka pencabulan anak sesama jenis di sebuah ponpes di Kabupaten Magelang (foto: Dok Humas Polri)

Empat Santri di Magelang Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru di Ponpes

13 Agustus 2024
Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kemen PPPA Terus Berikan Pengawalan

9 Mei 2024
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa

Kekerasan Seksual dengan Korban Siswi SMP di Lampung, Politisi Golkar: Tangkap Pelaku yang Masih Buron!

5 Mei 2024
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Kasus Kekerasan Seksual di DIY Mencuat, LPSK Soroti Tingginya Pemohon Perlindungan

24 November 2023
Kompol Hadi Kristanto, Kasat Reskrim Polres Metro Depok (kanan)

Fakta Baru Pria 70 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak, Korbannya Lebih dari 10?

1 Oktober 2023
Pengunjung menikmati karya visual dalam POD.KeS gelaran Puspeka Kemendikbudristek

Pameran POD.KeS, Peringatan Dua Tahun Implementasi PPPKS di Perguruan Tinggi

1 Oktober 2023
N alias Engkong, tersangka pelaku kekerasan seksual pada anak saat ditangkap petugas dari Polres Metro Depok (foto: Dok Humas Polri)

Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Bocah Laki-laki Dibawa ke Polres Metro Depok

29 September 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.