Jakarta (pilar.id) – Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan mengungkapkan, Hari Raya Idulfitri atau Lebaran tahun ini cukup berat bagi pedagang dan pembeli lantaran beberapa harga bahan pokok terpantau tinggi.
“Per kemarin, kondisi permintaan tidak terlalu tinggi tetapi harga-harga bahan pokok terpantau tinggi. Hal itu berbeda dengan pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyatakan bahwa harga bahan pokok saat ini stabil,” kata Reynaldi, Jumat (22/4/2022).
Misalnya saja, jelasnya, minyak goreng curah yang bertengger di angka Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter. Kemudian harga minyak goreng kemasan sudah tidak terbendung yakni di atas Rp23.000 per liter. Gula pasir bahkan sudah sampai di angka Rp14.000 hingga Rp14.500 per kg.
Lalu terkait masalah lonjakan harga daging sapi yang sudah me menyentuh angka Rp143.000 hingga Rp144.000 per kg. Memang beberapa akomodasi pangan lain terbilang turun seperti cabai rawit di angka Rp41.000 hingga Rp42.000 per kg. Namun harga cabai rawit tetap terbilang masih di atas normal karena harga normal di angka Rp33.000 hingga Rp35.000 per kg.
“Maka apa yang disampaikan pemerintah, berbeda dengan data-data di lapangan. Bahkan data antar-kementerian dan lembaga seringkali berbeda. Misalnya saja data Kementerian Pertanian yang beda dengan Kementerian Perdagangan,” kata dia.
Maka dari itu, IKAPPI mendorong agar tersedia pusat data yang bisa dijadikan acuan oleh publik. Hal itu bertujuan supaya semua orang bisa mengecek langsung ketersediaan bahan pokok yang sebenarnya menjelang Lebaran. Mengingat, permintaan yang tinggi menjelang Lebaran akan memaksa masyarakat berbondong-bondong berangkat ke pasar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Dia mengungkapkan, ada tiga aspek yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama soal ketersediaan. Ketersediaan bahan pokok harus memenuhi hingga satu bulan ke depan.
Kedua soal pendistribusian yang sesungguhnya menjadi kendala setiap tahunnya. Pendistribusian yang tidak merata menyebabkan beberapa daerah mengalami lonjakan harga bahan pokok cukup tinggi.
Ketiga tentu saja soal harga. Pemerintah harus menjamin harga bahan pokok yang murah untuk masyarakat tanpa merugikan pedagang di pasar. Penetapan harga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, milai dari hulu atau produsen hingga melibatkan pedagang dalam proses kebijakan di hilir.
“Karena pasar tradisional ini adalah ujung dari distribusi pangan rakyat. Ujung dari perekonomian rakyat,” tegasnya. (her/din)