Surabaya (pilar.id) – Dalam rangka merayakan malam tahun baru, pihak berwenang di Kota Surabaya akan melakukan penyekatan di 12 titik perbatasan kota. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan manusia di pusat kota dan menjaga situasi agar tetap aman.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa 12 perbatasan kota yang akan disekat antara lain Bundaran Cito, Berbek, Rungkut, Pondok Candra, Karangpilang, Gununganyar, Lakarsantri, Menganti, Romokalisari, dan Menganti. “Kami bertujuan mencegah adanya penumpukan orang dan kendaraan di pusat kota Surabaya,” ujar Arif pada Sabtu (30/12/2023).
Polisi juga telah menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemungkinan penumpukan kendaraan di pusat kota. Beberapa jalur yang akan diaktifkan sebagai jalur pengalihan meliputi Simpang 3 Jembatan Merah Plaza (JMP), Simpang 3 Jalan Indrapura, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Kertajaya. “Jika terjadi peningkatan volume kendaraan, kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Petugas akan siaga mulai jam 05.00 pagi,” tambah Arif.
Arif mengimbau agar masyarakat Surabaya merayakan malam tahun baru bersama keluarga dan tidak melakukan konvoi. Bagi mereka yang sudah memesan tempat di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel di Surabaya, diminta untuk berangkat lebih awal guna menghindari penumpukan kendaraan.
“Penting untuk mematuhi himbauan Kapolrestabes Surabaya dan Walikota untuk merayakan tahun baru tanpa konvoi, apalagi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutup Arif. (ang/ted)