Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Puluhan Ribu Relawan Ganjar Pranowo Berkumpul di Stadion Delta Sidoarjo
  • Pertamina Patra Niaga Catatkan Kinerja Positif di Tahun 2022 dalam Penyaluran Energi ke Seluruh Indonesia
  • BSN Mainkan Peran Penting dalam Standarisasi Keamanan Pangan di Indonesia
  • Ingatkan Sikap Politik Jokowi, HNW: Campur Tangan dalam Pemilu sangat Berisiko
  • Mengaku Emosi Sesaat, Pelaku Pembunuh Mahasiswi Ubaya Bantah Motif Hubungan Asmara
  • Sinopsis Geostorm (2017), Menghadang Badai Dahsyat yang Mengancam Bumi
  • Sepanjang 1994-2022, Komnas HAM telah Terima 119.874 Pengaduan dari Masyarakat
  • Cadangan Devisa Indonesia Tetap Tinggi pada Mei 2023 Meskipun Turun
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Travel»Masjid Saka Tunggal Banyumas, Masjid Tertua yang Berdiri Kokoh dengan Satu Tiang
Travel

Masjid Saka Tunggal Banyumas, Masjid Tertua yang Berdiri Kokoh dengan Satu Tiang

Hendro D. Laksono27 Maret 2023 02:38 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak
Saka tunggal atau satu tiang penyangga utama bangunan masjid, yang berdiri kokoh meski telah berusia ratusan tahun (foto: dok pemkab banyumas)

Banyumas (pilar.id) – Selain berfungsi sebagai kawasan wisata religi dan budaya di Banyumas, Masjid Saka Tunggal Banyumas masih berfungsi sebagai tempat ibadah dan pusat dakwah Islam bagi masyarakat sekitar.

Data pemerintah setempat menyebutkan jika masjid yang berdiri di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon ini merupakan peninggalan Kyai Mustolih, ulama besar di Banyumas. Tahun 1288,

Kyai Mustolih mendirikan Masjid Saka Tungga agar bisa digunakan sebagai tempat ibadah dan pusat penyebaran agama Islam. Pencatatan tahun berdiri masjid tertulis pada saka guru atau tiang utama masjid.

Pilar ini sekaligus menjadi saka tunggal, atau satu tiang penyangga utama. Inilah yang kemudian menjadi identitas masjid, karena hanya memiliki satu tiang penyangga utama bangunan. Meski demikian, masjid ini tetap berdiri kokoh hingga kini.

Sejarah berdirinya masjid ini masih terus dipelajari. Jika masjid ini berdiri pada tahun 1288, berarti Masjid Saka Tunggal Banyumas berdiri beberapa tahun sebelum Kerajaan Majapahit berdiri. Seperti ditulis di banyak literasi sejarah, kerajaan Hindu-Buddha terbesar di Nusantara yang didirikan oleh Raden Wijaya pada tahun 1293 Masehi.

Namun, apakah angka 1288 Masehi itu benar-benar menunjukkan tahun pembangunan masjid? Ataukah ada makna lain di balik angka tersebut? Sayangnya, tidak ada sumber sejarah yang pasti yang bisa menjawab pertanyaan ini. Hanya ada beberapa versi yang berbeda-beda mengenai sejarah masjid ini.

Baca Juga  Reuni Bintang-bintang Lama di Jurassic World: Dominion, Tetap Seru!

Versi pertama menyebutkan bahwa masjid ini memang dibangun pada tahun 1288 Masehi oleh Kiai Mustolih, seorang ulama yang berdakwah di Desa Cikakak, tempat masjid ini berada.

Kiai Mustolih ingin mendirikan pusat dakwah Islam di desa tersebut, karena masyarakatnya masih banyak yang melakukan perbuatan menyimpang dari ajaran Islam. Masjid ini kemudian digunakan sebagai pusat dakwahnya. Versi ini didukung oleh beberapa kitab-kitab yang ditinggalkan oleh Kiai Mustolih, namun sayangnya kitab-kitab tersebut telah hilang bertahun-tahun yang lalu.

Versi kedua menyebutkan bahwa tahun 1288 Masehi bukanlah tahun pembangunan masjid, melainkan tahun pembangunan sebuah bangunan tempat peribadatan umat Hindu.

Bangunan itu kemudian beralih fungsi menjadi masjid pada tahun 1522 Masehi, ketika Islam masuk ke Desa Cikakak dibawa oleh Kiai Mustolih. Versi ini didasarkan pada arsitektur masjid yang masih memiliki unsur-unsur kejawen, seperti atap sirap kayu, anyaman bambu, dan ukiran bercorak flora dan surya mandala.

Versi ketiga menyebutkan bahwa angka 1288 Masehi bukanlah tahun masehi, melainkan tahun hijriyah. Jika demikian, maka masjid ini dibangun pada tahun 1868 atau 1869 Masehi. Versi ini didasarkan pada perhitungan kalender Islam yang berbeda dengan kalender masehi.

Dari ketiga versi tersebut, mana yang paling benar? Sulit untuk menentukan jawabannya tanpa adanya bukti-bukti sejarah yang kuat dan valid. Yang pasti, Masjid Saka Tunggal Banyumas merupakan salah satu masjid tertua di Jawa yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Masjid ini juga menjadi saksi perkembangan Islam di tanah Jawa sejak zaman dahulu hingga sekarang.

Baca Juga  Jelang Nataru, BCA dan Bank Mandiri Siapkan Dana Tunai Segini !

Meski telah mengalami beberapa renovasi dan penambahan fasilitas untuk menjaga kelestarian dan kenyamanan masjid. Namun, bentuk asli masjid tetap dipertahankan.

Dengan demikian, keberadaan Masjid Saka Tunggal tetap berdiri dalam bentuk aslinya. Sekaligus sebagai simbol sejarah dan kebudayaan Islam di wilayah Banyumas.

Masyarakat sekitar sangat menghormati dan menjaga masjid ini sebagai warisan leluhur mereka. Masjid ini juga menjadi tempat berkumpul dan bersilaturahmi bagi warga Desa Cikakak dan sekitarnya.

Menanggapi berdirinya masjid bersejarah ini, pemerintah setempat terus berupaya menjaga keberadaan Masjid Saka Tunggal. Di antaranya dengan pemberian bantuan dana untuk renovasi dan pemeliharaan masjid, menetapkan masjid sebagai cagar budaya dan situs bersejarah, kemudian mendorong pengembangan potensi wisata religi dan budaya di sekitar masjid.

Selain itu pemerintah juga aktif mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam masjid, dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan masjid. (hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Cerita Masjid headline Kerajaan Majapahit Masjid Kuno Ramadhan

Berita Lainnya

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Sepanjang 1994-2022, Komnas HAM telah Terima 119.874 Pengaduan dari Masyarakat

10 Juni 2023 14:00 WIB
Ilustrasi pengguna layanan kereta api PT KAI

PT KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh

10 Juni 2023 10:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan barang impor di Kawasan Industri Keroncong, Tangerang, Banten

Mendag Zulkifli Hasan Pimpin Pemusnahan Barang Impor Senilai Rp13,31 Miliar

10 Juni 2023 05:30 WIB
Leani Ratri Oktila, atlet para bulutangkis Indonesia, menunjukkan tiga medali emas yang diraih dalam Asean Para Games ke-12 Phnom Penh, Kamboja. (foto: dok kemenpora)

Atlet Bulu Tangkis Leani Ratri Oktila Raih Tiga Emas di Asean Para Games 2023 Kamboja

10 Juni 2023 04:30 WIB

Pemilu 2024: Membaca Peran Pemilih Pemula dalam Menerapkan Demokrasi Elektoral

9 Juni 2023 23:22 WIB
Bekuk tim Myanmar 5-1, Tim football Cerebral Pasly (CP) Indonesia dipastikan lolos ke babak final football CP yang digelar di Olympic National Stadium, Phnom Penh, Kamboja (foto: dok kemenpora)

Capaian Medali tak Terkejar, Indonesia bakal Hattrick Juara Umum di ASEAN Para Games 2023

8 Juni 2023 03:29 WIB
Perusahaan ini sudah meningkatan kompetensi awak kapal di Cabang Makassar dan Cabang Tanjung Perak. Berikutnya di Cabang Balikpapan, Ambon, Sorong, dan Cabang Tanjung Priok.

Perkuat Layanan Unggul, Pelindo Lakukan Standarisasi Marine di 37 Pelabuhan

7 Juni 2023 17:30 WIB
Ilustrasi perayaan kelulusan. Sesudahnya, mereka akan berpisah memilih jalan berbeda, masuk perguruan tinggi, bekerja, atau menunggu keajaiban yang lain (foto: Hieu An Tran, unsplash)

KPK Minta Perguruan Tinggi Tingkatkan Transparansi PMB Jalur Mandiri

7 Juni 2023 11:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang

7 Juni 2023 08:30 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Kapal RSTKA bersandar di Pelabuhan Larantuka
Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Berita Pilihan
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Sepanjang 1994-2022, Komnas HAM telah Terima 119.874 Pengaduan dari Masyarakat

10 Juni 2023 14:00 WIB
Ilustrasi pengguna layanan kereta api PT KAI

PT KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh

10 Juni 2023 10:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan barang impor di Kawasan Industri Keroncong, Tangerang, Banten

Mendag Zulkifli Hasan Pimpin Pemusnahan Barang Impor Senilai Rp13,31 Miliar

10 Juni 2023 05:30 WIB
Leani Ratri Oktila, atlet para bulutangkis Indonesia, menunjukkan tiga medali emas yang diraih dalam Asean Para Games ke-12 Phnom Penh, Kamboja. (foto: dok kemenpora)

Atlet Bulu Tangkis Leani Ratri Oktila Raih Tiga Emas di Asean Para Games 2023 Kamboja

10 Juni 2023 04:30 WIB

Pemilu 2024: Membaca Peran Pemilih Pemula dalam Menerapkan Demokrasi Elektoral

9 Juni 2023 23:22 WIB
Berita Lainnya

Puluhan Ribu Relawan Ganjar Pranowo Berkumpul di Stadion Delta Sidoarjo

11 Juni 2023 07:07 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) membukukan kinerja positif disepanjang tahun 2022.

Pertamina Patra Niaga Catatkan Kinerja Positif di Tahun 2022 dalam Penyaluran Energi ke Seluruh Indonesia

10 Juni 2023 23:30 WIB
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Bogor

BSN Mainkan Peran Penting dalam Standarisasi Keamanan Pangan di Indonesia

10 Juni 2023 23:00 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.