Jakarta (pilar.id) – Pemerintah kembali mengeluarkan pernyataan yang mengagetkan dan cenderung kurang pas. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, masyarakat bebas melakukan mobilitas di fasilitas umum tanpa kekhawatiran di tengah puncak covid-19 varian Omicron.
Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, nyatanya sedikit was-was dengan pernyataan Luhut soal masyarakat yang sudah divaksin dua kali dan booster bebas berpergian ke pusat perbelanjaan dengan leluasa.
Menurut dia, masyarakat harus tetap berhati-hati meskipun pemerintah menyampaikan pernyataan yang memperbolehkan orang berpergian ke pusat perbelanjaan di kala kasus covid-19 varian Omicron sedang di puncak.
Meski demikian, ia menilai bahwa pernyataan Luhut memiliki arti agar masyarakat tidak perlu khawatir dan takut akan serangan Omicron kali ini. Dia yakin, pernyataan Luhut juga memiliki pesan bahwa kegiatan masyarakat di luar rumah harus tetap dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Masyarakat harus tetap berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah, mengedepankan protokol kesehatan, dan mematuhi aturan-aturan yang ada sehingga pengendalian covid-19 bisa berjalan dengan maksimal,” kata Anggawira, Rabu (16/2/2022).
Selain wajib vaksinasi lengkap dan booster, awal pekan ini Luhut juga menyebut warga yang bebas menjalani aktivitas di tempat umum tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.
“Kalau memang dia sudah vaksin, sudah dua kali, sudah booster, tidak ada komorbid, jalan-jalan saja, tidak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).
Luhut melanjutkan, program vaksinasi covid-19 di Indonesia telah menunjukkan hasil yang signifikan. Hal itu dibuktikan dengan rendahnya warga yang mengalami perburukan gejala saat terinfeksi virus corona selama gelombang varian Omicron.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu sekaligus mewanti-wanti agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas).
“Jadi kita belum melihat akan adanya pengetatan mobilitas lagi, justru pelonggaran-pelonggaran yang akan kita lakukan. Tapi dengan monitoring yang ketat,” ujarnya. (her/hdl)