Jakarta (pilar.id) – Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan antara Presiden Kelima RI Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri dan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di kediaman di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023), adalah isu penghapusan hukuman mati.
Megawati mengungkapkan bahwa dia dan Gloria memiliki hubungan yang baik. Keduanya memimpin negara mereka pada periode yang sama, yaitu awal tahun 2000-an, Megawati di Indonesia dan Gloria di Filipina.
“Ketika saya menjadi presiden, beliau juga menjadi presiden Filipina. Jadi, ada sedikit nostalgia,” kata Megawati.
Megawati juga menyebut bahwa Gloria turut terlibat dalam International Commission Against Death Penalty (ICDP), yang berkomitmen untuk menghapus hukuman mati. Marzuki Darusman, seorang diplomat senior Indonesia, juga hadir dalam pertemuan itu bersama Rajiv Narayan. Semua pihak yang hadir dalam pertemuan ini terlibat dalam ICDP.
Megawati menggarisbawahi bahwa Indonesia, dengan prinsip Pancasila, sangat menghargai hak hidup manusia. Oleh karena itu, Pancasila mendukung ide-ide yang mempromosikan hak hidup manusia.
Namun, Megawati juga mengingatkan bahwa dalam kehidupan nyata, terdapat beberapa tindakan kejahatan yang sangat serius dan bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu diperhatikan.
“Namun, dalam situasi di lapangan, hal ini masih perlu dipertimbangkan, terutama dalam kasus-kasus seperti narkotika, perdagangan manusia, dan masalah sosial lainnya, seperti pembunuhan keluarga. Menurut saya, kasus-kasus semacam itu memerlukan pertimbangan lebih lanjut,” jelas Megawati.
Megawati merujuk pada kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan luar biasa. Menurutnya, aturan perundang-undangan di suatu negara yang berkaitan dengan kejahatan luar biasa harus dipertimbangkan ketika mengusulkan penghapusan hukuman mati.
“Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan), karena peraturan hukum berbeda,” tambahnya. (hen/ted)