Blitar (pilar.id) – Pihak mantan Mantan Wali Kota Blitar mengajukan pra peradilan untuk pembatalan penetapan tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Samanhudi Anwar melalui kuasa hukumnya mengajukan pra peradilan tersebut di Pengadilan Negeri Blitar pada Senin (30/1/2023).
Samanhudi Anwar mengaku tidak pernah memberikan informasi apapun mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar kepada para perampok.
Bahkan mantan Wali Kota Blitar itu hanya mengenal M-J sebagai napi yang membersihkan musala di dalam Lapas Sragen.
Diketahui, M-J sebelumnya ditangkap dan menyebut nama Samanhudi Anwar sebagai orang yang memberinya informasi soal kapan dan di mana bisa membobol rumah dinas Wali Kota Blitar.
Atas informasi tersebut, kemudian polisi mengamankan Samanhudi Anwar saat olahraga.
Kuasa hukum Samanhudi, Hendi Priyono menjelaskan bahwa penetapan tersangka harus diawali dengan pemeriksaan sebagai saksi.
Selama proses pemeriksaan sebagai tersangka kuasa hukum juga tidak ditunjukkan bukti-bukti yang dituduhkan Polda Jatim.
Penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Blitar itu hanya berdasarkan keterangan pelaku M-J.
“Adapun materi yang dijadikan untuk berapa pra peradilan ini adalah sebagaimana putusan mahkamah konstitusi di situ tersirat bahwa untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi dua alat bukti serta disertai pemeriksaan tersangka,” ungkapnya dikutip dari beritajatim.com.
“Dalam konteks beliau ini beliau mengaku belum pernah mendapatkan panggilan atau diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini jadi penetapan tersangka ini lebih dahulu daripada pemeriksaan beliau,” sambung Hendi.
Sementara itu Polda Jawa Timur pada hari ini Senin (30/10/23) telah melakukan rilis yang menjelaskan bahwa Samanhudi Anwar terbukti bersalah dan memberikan informasi terhadap para perampok rumah dinas Wali Kota Blitar.
Mantan Wali Kota Blitar itu menceritakan rasa sakit hatinya kepada para perampok dan menceritakan bahwa setiap akhir tahun di rumah dinas terdapat uang ratusan juta rupiah.
Samanhudi Anwar juga menceritakan kondisi penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar kepada para perampok. (ade)