Jakarta (pilar.id) – Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2023 lalu.
Data terbaru mencatat tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada Jumat (15/12/2023) mencapai 336, menunjukkan peningkatan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Dengan kondisi ini, langkah-langkah pencegahan perlu dilakukan secara serentak oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu menekankan pentingnya masyarakat segera melengkapi dosis vaksin Covid-19. “Segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda-tunda,” ujarnya.
Bagi mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19, diimbau untuk segera mendapatkan vaksin. Dirjen Maxi menjelaskan, “Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin Covid-19.”
Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, dan selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.
Sertifikat vaksinasi dapat diunduh melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, dan apabila terdapat kendala dalam penginputan, dapat mengirimkan email ke [email protected].
Selain vaksinasi, Dirjen Maxi juga menekankan pentingnya penggunaan masker, terutama bagi mereka yang sakit atau berada di tempat umum yang beresiko penularan Covid-19. Lansia dan penyandang penyakit kronis juga dianjurkan untuk selalu menggunakan masker. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan Covid-19.
“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, dan jika hasil tes Covid-19 positif, lakukan isolasi,” tambah Dirjen Maxi. (ret/ted)