Yogyakarta (pilar.id) – Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Ojol Bergerak Yogyakarta menggeruduk Gedung DPRD DIY, Senin (12/9/2022). Aksinya ini buntut dari penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan driver ojol.
Adapun lima tuntutan driver ojol Yogyakarta yakni menolak kenaikan BBM dan atau berikan subsidi untuk ojol, menuntut cabut izin usaha aplikator yang tidak patuh regulasi, pemerataan tarif untuk seluruh aplikator dan seluruh langganan aplikasi serta merujuk pada Keputusan Kemenhub No. KP 667 tanggal 7 September 2022 tentang Kenaikan Tarif Dasar Ojek Online di Indonesia, bentuk payung hukum untuk driver online, serta mewujudkan kesejahteraan sosial bagi driver online Indonesia.
Perwakilan mitra driver ojol, Riki Ardiansyah mengatakan keputusan Menteri Perhubungan melalui Kemenhub tersebut sampai saat ini belum direalisasikan. Sebelumnya, driver ojol juga telah berkali-kali menyampaikan aspirasi mengenai permasalahan ojol di DIY, termasuk permasalahan dengan pihak aplikator.
Pihak ojol Yogyakarta meminta subsidi, kompensasi terkait bonus yang hilang, tapi potongan tetap ada, ditambah kenaikan BBM, yang nantinya akan digodog secara teknis
“Supaya kita ojol mendapatkan regulasi yang jelas dari aplikator. Apalagi setiap hari makanannya bensin uang kita habis untuk bensin, bisa mendapatkan kompensasi dari naiknya BBM,” tegasnya, Senin (12/9/2022).
Anggota Komisi B DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko mengungkapkan bisnis ojol yang nilainya sangat besar hanya dinikmati pemilik aplikasi. Format pembagian hasil antara aplikator dengan driver sangat memberatkan.
“Potongan-potongan harus dikurangi demi mensejahterakan ojol, bahkan saya barusan mendengar potongan akan naik hingga 10 sampai 15 persen. Malah rata rata 20 persen. Mereka aplikator mencurangi regulasi yang ada. Kita harus bersama-sama, tunjukkan solidaritas. Harus ada terobosan regulasi yang tidak menggunakan payung hukum lawas yang dipaksakan untuk mensejahterakan padahal tidak akan bisa,” jelas Stevan.
Lebih lanjut, pihaknya akan meminta pemerintah membentukan regulasi baru untuk mensejahterakan driver ojol, karena jika menggunakan regulasi yang sama atau lama, aturan tersebut tidak mengakomodir ojol.
Audiensi yang juga ditemui Ketua Komisi D di Halaman Gedung DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, menuturkan Komisi D adalah mitra kerja Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sesuai tuntutan menolak kenaikan BBM, DPRD DIY mendukung untuk selanjutnya nanti akan disampaikan ke pusat. (riz/din)