Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Finance»Pemerintah Galakkan Literasi Pajak UMKM

Pemerintah Galakkan Literasi Pajak UMKM

Finance Achmat D21 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor

Jakarta (pilar.id) – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai strategi dan upaya untuk meningkatkan literasi pajak bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui kolaborasi dengan tax center yang ada di perguruan tinggi di Indonesia.

Hingga Maret 2022, jumlah tax center di Indonesia telah ada sebanyak 336 tax center. “Di tax center inilah DJP melibatkan para mahasiswa menjadi relawan pajak yang bertugas memberikan edukasi pajak dan membantu pengisian SPT para wajib pajak, termasuk UMKM,” kata Neilmaldrin, di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Selain itu, DJP juga memiliki program khusus UMKM yang disebut Business Development Services (BDS). Neilmaldrin menjelaskan, BDS digalakkan melalui workshop, pelatihan kewirausahaan, seminar, kelas pajak tematik, serta layanan informasi dan asistensi kepada UMKM.

Ke depan, lanjut Neilmadrin, DJP akan berusaha berkolaborasi dengan pelaku platform digital seperti marketplace untuk meningkatkan literasi pajak UMKM. Terlebih, melalui perubahan di pasal 32A UU HPP, nantinya dimungkinkan penunjukan marketplace untuk memungut pajak atas transaksi yang dilakukan di marketplace.

“Kita tahu, mayoritas penjual di marketplace adalah UMKM. Untuk itu perlu edukasi juga, baik kepada platformnya maupun UMKM-nya,” ungkap Neilmadrin.

Sementara itu, Researcher of DDTC Fiscal Research & Advisory Lenida Ayumi mengatakan, mayoritas pelaku UMKM telah memiliki kesadaran akan pentingnya pajak. Tingginya kesadaran akan pajak tersebut tercermin dari mayoritas UMKM wajib pajak yang menyatakan bahwa pajak merupakan sarana kontribusi terhadap negara.

Baca Juga  Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 1,09 Triliun pada 2024

Namun, di sisi lain kontribusi PPh final UMKM masih sangatlah rendah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tahun 2019, kontribusi PPh final UMKM adalah sebesar Rp7,5 triliun atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan. Hal ini disebabkan oleh rendahnya literasi serta pengetahuan dari UMKM terhadap sistem pajak yang ada di Indonesia.

“Kesadaran atau motivasi yang dimiliki, sayangnya masih tidak serta merta diikuti dengan pemahaman atau literasi yang didapatkan pelaku UMKM,” kata Lenida Ayumi.

Lenida menjelaskan, baru sebagian kecil saja yang merasa telah mengetahui dan memahami ketentuan yang melekat dengan kewajiban pajak atau secara prosentase hanya sebesar 21,48 persen. Bahkan, terdapat 28 persen responden yang belum pernah mengikuti sosialisasi mengenai peraturan atau ketentuan pajak

Padahal, lanjut Lenida, literasi pajak yang cenderung minim dapat berimplikasi terhadap pengambilan keputusan pelaku UMKM untuk patuh atau tidak patuh. Selain itu dapat meningkatkan problematika penegakan hukum dan membahayakan keberlangsungan usaha.

Hal itu diamini Ketua Umum UMKM Naik Kelas Raden Tedy yang mengatakan, hingga saat ini masih banyak UMKM lokal yang belum berkembang signifikan. Selain itu, mereka belum paham betul tata cara membuat laporan keuangan hingga mengurus perizinan.

“Rendahnya angka partisipasi pajak dari sektor UMKM dapat dikarenakan minimnya kemampuan dan pengetahuan mereka tentang perpajakan,” tambah Raden Tedy.

Baca Juga  Pemerintah Kembali Perpanjang Insentif Pajak Demi Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Kepala Tax Center Universitas Gunadarma Beny Susanti mengatakan, DJP memiliki peranan yang sangat penting, terutama terkait literasi dan edukasi perpajakan. Tidak adil apabila pihak lain, seperti platform ecommerce, yang lebih optimal dalam memberikan literasi dan edukasi.

Sebelum berbicara lebih jauh terkait mekanisme potong pungut, hendaknya pemerintah terlebih dahulu memenuhi hak utama UMKM, yaitu mendapatkan literasi dan edukasi yang baik tentang sistem perpajakan. Menurutnya, UMKM bukan tidak mau bayar pajak, namun ada faktor lain, seperti sistem atau merasa kesulitan.

“Atau kita kembali ke definisi pajak. Saya bayar pajak itu, saya dapat apa secara langsung, enggak ada. Tiba-tiba dipotong pajaknya, nah edukasi ini yang perlu kita sampaikan secara masif,” kata dia.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan sebelumnya juga telah membuat sejumlah kebijakan agar penerimaan negara melalui UMKM dapat terserap secara optimal. Sebut saja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Peraturan tersebut, memberikan keistimewaan peraturan perpajakan terhadap UMKM. Misalnya, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final UMKM dari yang sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen berdasarkan penghasilan brutonya. Selain itu, pemerintah juga telah membebaskan PPh untuk UMKM perseorangan dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kementerian Keuangan RI literasi pajak pajak SPT UMKM

Berita Lainnya

Ilustrasi pelaku UMKM di Indonesia

PP 20/2026 Ubah Skema Pajak UMKM, CV, Firma, dan PT Tak Lagi Nikmati PPh Final 0,5 Persen

13 Juni 2026
Ilustrasi sistem Coretax

Pelaporan SPT Tahunan via Coretax Tembus 1 Juta, DJP Imbau Wajib Pajak Segera Lapor

29 Januari 2026
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza

Warek Universitas Paramadina Ingatkan Pemda: Jangan Jadikan PBB-P2 Jalan Pintas Tambah PAD

15 Agustus 2025
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto

Pemerintah Finalisasi Aturan Pajak Kripto, Industri Dukung Pendekatan Lebih Adil

17 Juli 2025
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto

Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 1,09 Triliun pada 2024

24 Januari 2025
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti

Pembeli Barang Nonmewah Bisa Ajukan Pengembalian Kelebihan PPN 12 Persen

6 Januari 2025
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto

Penerimaan Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp 979,08 Miliar Hingga November 2024

20 Desember 2024
Suasana kantor layanan pajak di Surabaya

DJP Rilis Capaian Kinerja hingga Agustus 2024, Perekonomian Jawa Tengah Tumbuh Stabil

30 September 2024
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto

Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket

8 Agustus 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.