Surabaya (pilar.id) – Setelah menjadi perbincangan di media sosial karena memaksa meminta uang sebesar Rp5.000, pengemis yang dikenal sebagai AB kini telah menjalani proses pembinaan setelah diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya.
Penyerahan AB ke Satpol PP Kota Surabaya berlangsung pada Minggu (26/11/2023), di mana ia kemudian dibina di Liponsos Keputih Kota Surabaya.
Satpol PP Kota Surabaya segera mengambil langkah cepat dengan memberikan pendampingan kepada AB dan memulai proses pembinaan. Tugas ini melibatkan pelayanan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta membersihkan area Liponsos.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan harapannya agar AB tidak mengulangi perilakunya dan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap agar AB dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” ujar Fikser pada Senin (27/11/2023).
Irna Pawanti, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan data Kartu Keluarga (KK). “Pengemis AB, kami temukan memiliki dua data untuk Kartu Keluarga dari luar kota, sementara KTP-nya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, sehingga akan kami pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna.
Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP Kota Surabaya akan mengirim surat kepada pemerintahan setempat untuk menindaklanjuti kasus AB. “Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” ungkap Irna.
Irna berharap agar AB tidak kembali ke Surabaya untuk melakukan aksinya lagi dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika hal tersebut terjadi.
Usai menjalani pembinaan di Liponsos, AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang telah meresahkan warga Kota Surabaya. Ia meminta maaf kepada seluruh warga dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya. “Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” tegas AB. (rio/hdl)