Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Yayasan yang Habis Masa Izinnya

Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Yayasan yang Habis Masa Izinnya

Peristiwa Ahmad Zulfikar27 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan aset milik pemkot
Penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan aset milik pemkot

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan milik yayasan pendidikan yang berdiri di atas lahan aset pemerintah seluas 158,62 meter persegi di Jalan Manukan Subur, Surabaya. Penertiban ini dilakukan karena masa izin penggunaan bangunan telah habis dan tidak diperpanjang.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa izin penggunaan bangunan tersebut berlaku sejak 17 Desember 2019 hingga 17 Desember 2024.

Namun, setelah masa izin berakhir, Dinas Pendidikan (Dispendik) tidak memperpanjangnya. Akibatnya, tidak ada lagi hubungan hukum antara yayasan dan Pemkot Surabaya.

“Bangunan ini sudah tidak memiliki izin yang berlaku, sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya meminta bantuan penertiban (bantip) untuk memastikan lahan aset kembali dikelola dengan baik,” ujar Fikser.

Proses Penertiban Sesuai Prosedur

Bangunan yang ditertibkan terdiri dari dua gedung. Sebelum proses pembongkaran, petugas terlebih dahulu mengosongkan barang-barang dari dalam gedung, seperti meja guru, lemari, piala, mainan, dan besi pagar. Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan PLN dan PDAM untuk memutus aliran listrik serta air di lokasi tersebut.

“Proses ini dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pengiriman surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pihak yayasan. Penertiban adalah langkah terakhir jika pihak yang bersangkutan tidak kooperatif,” jelas Fikser.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga  Imbauan Wali Kota Surabaya, Mending Takbir Keliling di Kampung Pakai Musik Patrol

Setelah penertiban selesai, Pemkot Surabaya akan mengamankan lahan aset untuk menghindari penyalahgunaan di masa depan.

Ketegasan dalam Menegakkan Aturan

Fikser menambahkan bahwa Pemkot Surabaya akan terus melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset pemerintah.

“Kami selalu bertindak berdasarkan prosedur dan dinas terkait. Untuk pedagang di trotoar atau saluran air, penertiban dilakukan sesuai Perda tentang Ketertiban Umum,” tutupnya.

Langkah tegas Pemkot Surabaya ini menunjukkan komitmen dalam menjaga aset pemerintah serta memastikan aturan dijalankan dengan baik. (mad/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Pemkot Surabaya Satpol PP Surabaya

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Eddy Christijanto

Pemkot Surabaya Perluas CCTV di TPS dan Jalan Utama, 179 Titik Ditargetkan Terpantau

17 April 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Seluruh Kendaraan Dinas Surabaya Beralih ke Listrik Mulai Mei 2026

14 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi 78 pejabat, menekankan loyalitas kepada warga dan percepatan kinerja birokrasi.

Rotasi 78 Pejabat Surabaya, Eri Cahyadi Tegaskan Loyalitas Tunggal untuk Warga

5 April 2026
Pemkot Surabaya perkuat perlindungan anak di ruang digital dengan libatkan kampus, polisi, dan masyarakat hingga tingkat RW.

Surabaya Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Gandeng Kampus hingga Aparat Penegak Hukum

2 April 2026
Khofifah pimpin Qiyamul Lail di Masjid Al Akbar Surabaya, ajak 35 ribu jemaah doakan perdamaian dunia dan kelancaran ibadah haji.

Qiyamul Lail Malam ke-27 Ramadan, Khofifah Ajak 35 Ribu Jemaah Doakan Perdamaian Dunia

17 Maret 2026
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

19 Februari 2026
Manajemen KBS memastikan operasional dan perawatan satwa tetap berjalan normal meski tengah menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Operasional Tetap Normal, KBS Pastikan Kesejahteraan Satwa Jadi Prioritas di Tengah Proses Hukum

8 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.