Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga untuk tidak menggelar konvoi takbir keliling di jalan raya. Imbauan ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.
Eri Cahyadi menegaskan larangan penggunaan kendaraan bermotor saat takbir keliling. Dia juga akan berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Surabaya untuk menindaklanjuti larangan tersebut.
“Kami menyarankan agar takbir keliling menggunakan musik patrol, seperti yang biasa digunakan saat membangunkan sahur. Penggunaan kendaraan bermotor dalam takbir keliling berpotensi membahayakan,” ujar Wali Kota Eri, pada Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut, Wali Kota Eri mengungkapkan keinginannya untuk menghidupkan kembali tradisi takbir keliling kampung di Surabaya. Dia berharap warga dapat melakukan takbir keliling kampung dengan menggunakan musik patrol sebagai pengganti kendaraan bermotor.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa takbir keliling kampung dengan musik patrol akan memberikan kehidupan pada wilayah masing-masing kampung. Dia menekankan bahwa konvoi takbir keliling di jalan raya berpotensi menimbulkan dampak negatif, termasuk risiko kecelakaan.
“Kami ingin memeriahkan dan memakmurkan wilayah masing-masing. Hal ini untuk mengurangi potensi dampak buruk seperti kecelakaan yang dapat terjadi,” tambahnya.
Dengan demikian, imbauan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan takbir keliling di Kota Surabaya. (ted)