Jakarta (pilar.id) – Beberapa waktu terakhir, isu penundanaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden hangat diperbincangkan publik. Sebelum mengarah ke tahap penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tersebut, yang harus diperhatikan publik ialah seberapa besar peluang pemerintah mengamendemen UUD 1945.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, sangat memungkinkan jika pemerintah mengamendemen UUD 1945. Mengingat, pemerintah memiliki cukup kekuataan untuk melakukan itu. DPR dan MPR dipimpin oleh koalisi dari pemerintah.
Sekalipun akan banyak kekacauan yang harus dipaksakan, hal tersebut tidak menjadi tolak ukur. Mengamendemen yang paling utama dilakukan dan memuluskan hasrat pemerintah saat ini, yaitu berkuasa kembali.
“Mungkin saja (amendemen dilakukan), pemerintah miliki cukup kekuatan untuk itu, DPR dan MPR dipimpin koalisi pemerintah, tidak ada yang sulit. Meskipun menjalankan amendemen dalam waktu singkat, tentu tidak perlu dibahas soal kualitas, itu nomor sekian,” kara Dedi, Rabu (16/3/2022).
Kendati demikian, wacana penundaan Pemilu 2024 masih diupayakan. Tentu saja, lobi-lobi politik masih akan terus berlangsung. Meskipun, Dedi menilai, ada pihak yang bisa menjadi kunci gagal atau berhasilnya wacana itu, yakni PDIP, Gerindra dan NasDem.
Kata Dedi, tiga parpol tersebut menjadi kunci. Karena, mereka sama-sama memimpin parpol yang secara absolut dikuasai ketua umumnya, sehingga keputusan politis akan lahir berdasar inisiatif ketua umum, bukan karena tekanan pihak luar, alih-alih lingkaran presiden.
Sementara Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan, sama-sama memimpin parpol yang mereka sendiri tidak menguasai secara penuh. Sedangkan risiko mewacanakan penundaan pemilu sangat besar, salah satunya ancaman elektabilitas yang akan terjun bebas.
“Selama masih ada penolakan dari PDIP, Gerindra dan NasDem, ditambah oposisi, maka wacana ini akan gagal,” tegasnya. (her/fat)