Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah pejabat pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (25/9/2023).
Rapat terbatas itu membahas isu lahan di Pulau Rempang yang dalam beberapa minggu terakhir diberitakan di banyak media.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan di Pulau Rempang dengan baik dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan, Presiden dalam arahannya menekankan bahwa penyelesaian masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan.
“Penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” kata Bahlil, menyampaikan pesan Presiden.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, telah memberikan instruksi kepada seluruh staf BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat di Pulau Rempang untuk pindah.
Rudi mengatakan, “Tidak ada pemaksaan, bahkan pemaksaan tidak diperbolehkan. Kami ingin masyarakat diberi pemahaman melalui sosialisasi, sehingga mereka dapat memahami manfaat dari investasi ini bagi mereka dan masa depan mereka.”
Rudi juga berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada penduduk, terutama di daerah yang terdampak proyek pembangunan tahap I di Kelurahan Sembulang.
“Saya akan berada di lapangan. Kemarin saya telah mengunjungi Pasir Panjang, dan selanjutnya kami akan mengunjungi lokasi-lokasi tertentu, terutama yang menjadi fokus utama seperti area seluas 2.000 hektar dan 350 hektar yang akan dibangun menjadi Tower Rempang City. Saya berharap hal ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Rudi.
Rudi menegaskan bahwa relokasi warga yang terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan lancar dan ada kesepakatan bersama.
“Migrasi akan dilakukan setelah sosialisasi berhasil dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk kebaikan bersama,” tambahnya.
Rudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait target pergeseran warga hingga tanggal 28 September 2023. Menurutnya, hal yang terpenting saat ini adalah mencapai kesepakatan antara BP Batam dan masyarakat Rempang agar investasi dapat terealisasi.
Sementara itu, BP Batam secara tertulis menyatakan bahwa sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang terus berlangsung.
“Untuk saat ini, sosialisasi dan pendataan masih berlanjut. Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia menempati hunian sementara selama pembangunan rumah pengganti berlangsung terus bertambah,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Tuty menambahkan bahwa masyarakat yang terdampak investasi Rempang Eco-City juga semakin bersedia untuk mendiami hunian sementara yang telah disediakan oleh BP Batam. (hdl)