Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Pimpinan MPR Dinilai Tak Hormati Keputusan Lembaga DPD RI

Pimpinan MPR Dinilai Tak Hormati Keputusan Lembaga DPD RI

Politik Achmat D21 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
M. Ridwan, Pegiat Kajian Hukum Tata Negara

Jakarta (pilar.id) – Pegiat Kajian Hukum Tata Negara M Ridwan menilai, pimpinan MPR tidak menghormati keputusan lembaga DPD RI.

Pasalnya, pimpinan MPR meminta agar DPD menyelesaikan permasalahan hukum atas usul penggantian Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR RI terlebih dahulu.

“Apa kewenangan MPR kok bisa meminta DPD untuk menyelesaikan permasalahan hukum terlebih dahulu? Padahal DPD secara struktur kelembagaan tidak di bawah kekuasaan MPR,” kata Ridwan, di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menurut Ridwan, usulan pimpinan MPR yang disampaikan melalui surat tersebut tidak tepat. Sebab, kedudukan MPR setara dengan DPD, maka kewenangan MPR hanya meneruskan saja usulan kelompok DPD untuk melantik Wakil Ketua MPR yang baru.

“Melihat isi surat yang disampaikan ke kelompok DPD itu, secara eksplisit MPR ingin menunda pelantikan Wakil Ketua MPR usulan DPD sampai ada kepastian hukum karena ada upaya hukum yang dilakukan Fadel di pengadilan,” jelas Ridwan.

Ridwan menyayangkan keluarnya surat MPR tersebut, karena hanya akan menambah persoalan hukum baru. Pada akhirnya, akan memunculkan sengketa kelembagaan. Apalagi, menurut Ridwan soal pengusulan penggantian Wakil Ketua MPR unsur DPD memang menjadi hak dan kewenangan lembaga tersebut sesuai Tatib MPR Pasal 29 Ayat 1 huruf e.

“Sehingga pimpinan MPR tidak bisa masuk terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga lembaga lain yang bukan wewenangnya,” kata dia.

Baca Juga  Pemilihan Tamsil Linrung Gantikan Fadel Muhammad Dinilai Sesuai UU MD3

Ia menyarankan, DPD perlu membangun komunikasi secara kelembagaan dengan pimpinan MPR untuk mendudukan kembali persoalan yang terjadi agar masing-masing lembaga tinggi negara tahu kewenangan masing-masing.

Selain itu, kelompok DPD juga perlu bersurat kepada pimpinan MPR untuk menarik kembali suratnya, serta meminta untuk segera menerbitkan surat keputusan terkait pelantikan Wakil Ketua MPR yang sudah diusulkan dari unsur DPD RI.

“Berdasarkan Pasal 29 Ayat 3 seharusnya Fadel sudah berhenti menjadi Wakil Ketua MPR sejak surat usulan pergantian Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD diterima pimpinan MPR pada tanggal 5 September yang lalu,” tandasnya. (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
DPD RI Fadel Muhammad MPR RI Tamsil Linrung

Berita Lainnya

Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI (foto: Dok MPR RI)

Eddy Soeparno Apresiasi Pidato Prabowo di PBB: Indonesia Siap Jadi Pemimpin Iklim Dunia

25 September 2025
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

Ketua MPR RI: Ketahanan Siber Indonesia Perlu Ditingkatkan

16 Agustus 2024
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum Lingkungan dalam FGD Unair

11 Juni 2024
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

9 Juni 2024

Ketua MPR: TNI Harus Selalu Memperbaharui dan Memodernisasi Alutsista

2 Mei 2024

Ketua MPR RI Dorong Perbaikan UU Pemilu Lewat Evaluasi atas Putusan MK dan Pandangan Ahli

28 April 2024
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Ketua MPR RI: Pemerintah Harus Segera Antisipasi Melemahnya Nilai Rupiah Terhadap Dollar AS

16 April 2024
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan

Kedaulatan Terancam, Perlu Langkah Lebih Keras Hadapi Separatis Papua

13 April 2024
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet: Langkah Menuju Efektivitas Penerimaan Negara

31 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.