Jakarta (pilar.id) – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan dukungannya terhadap rencana Prabowo-Gibran untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), yang akan mengakomodasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Bamsoet, pemisahan ini merupakan bagian dari program prioritas Prabowo-Gibran untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan non-pajak (PNBP).
“Pembentukan BPN termasuk dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Salah satu pertimbangannya adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak dan PNBP, yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan ekonomi,” ujar Bamsoet di Jakarta, pada Minggu (31/3/24).
Bamsoet, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI, menjelaskan bahwa gagasan pemisahan DJP dari Kemenkeu telah lama menjadi pembicaraan. Bahkan, ide ini sebelumnya termasuk dalam visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014, namun hingga kini belum terwujud.
“Ide pemisahan DJP dari Kemenkeu telah dibahas sejak tahun 2004 oleh Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Namun, rencana ini belum terealisasi hingga saat ini,” tambahnya.
Menurut Bamsoet, dengan terbentuknya BPN, DJP akan memiliki otoritas yang lebih besar dalam menentukan kebijakan, merekrut pegawai, dan merancang regulasi perpajakan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengumpulan pajak, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Banyak negara telah melakukan pemisahan lembaga pajak dengan Kementerian Keuangan. Contohnya adalah Amerika Serikat dengan Internal Revenue Service (IRS) dan Singapura dengan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS). Langkah ini telah terbukti meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan pajak,” tandas Bamsoet. (ret/hdl)