Bantul (pilar.id) – Sebanyak 10 kejadian kejahatan jalanan atau klitih terjadi di Kabupaten Bantul sepanjang Januari-Maret 2023. Dari jumlah kejadian tersebut, sebanyak 29 pelaku telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Bantul.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak lima kejadian klitih, dimana ada 11 pelaku yang diamankan,” ucap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu (26/3/2023).
Jeffry menyebut, dalam kurun waktu tahun 2022 hingga Maret 2023 pihaknya telah mengamankan 40 pelaku aksi klitih. Dari jumlah tersebut, lanjutnya 31 orang diantaranya masih berstatus anak-anak.
“Dari total 40 pelaku yang diamankan, 20 diantaranya telah menjalani sidang dan vonis di pengadilan,” imbuhnya.
Sedangkan, kata Jeffry 20 pelaku lainnya, saat ini masih ditahan di Rutan Polres Bantul maupun di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
“Beberapa pelaku yang terbukti menyimpan atau membawa senjata tajam akan dikenakan UU Darurat,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya juga mencatat ada 997 pelajar menjadi korban kecelakaan dari total 2.606 kali kejadian kecelakaan tahun 2022 dimana 172 jiwa korban meninggal dunia (MD).
“Tahun ini, dari Januari-Maret 2023 kami mencatat ada 318 kejadian laka dimana 116 korban berstatus pelajar dan 19 korban MD,” tutupnya. (riz/hdl)