Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 31,5 kilogram Dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 31,5 kilogram Dari Malaysia

Hukum M. Fathur Rohman19 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan jajaran menggelar konferensi pers penangkapan sabu 31,5 kilogram, Selasa (19/4/2022) (Foto: Antara)

Riau (pilar.id) – Sebuah aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau. Dari pelaku berinisial EH, 40 tahun, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 31,5 kilogram.

Aksi penyelundupan ini berhasil diungkap di perairan sekitar Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Batam pada Sabtu (9/4/2022). Cara yang digunakan EH untuk menyelundupkan sabu-sabu adalah dengan memasukkannya ke dalam 30 bungkus teh merek Guanyinwang.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EH (40),” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/4/2022).

Modus pelaku memasukkan sabu ke dalam fiber guna mengelabui jika ada pemeriksaan petugas di laut, paparnya.

“Tersangka langsung menjemput sabu ke Malaysia menggunakan kapal cepat,” ujar Kapolresta.

Benda terlarang itu, katanya, dipesan dua pemesan dari Tanjung Batu, Kundur, dan Kabupaten Karimun. Kedua pemesan tersebut kini tengah diburu Tim Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Rencananya sabu itu akan diedarkan di Tanjung Batu dan Karimun,” ungkap Kapolres.

Kapolres menyampaikan tersangka EH mendapat upah Rp10 juta jika berhasil membawa sabu tersebut sampai ke tujuan. Bahkan ia telah memperoleh pembayaran uang muka senilai Rp3 juta.

Tersangka EH dan barang bukti sabu seberat 31,5 kilogram telah ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka EH dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Polisi Tangkap Kades di Sukabumi Saat Isap Sabu-Sabu di Ruang Kerja
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Penyelundupan sabu-sabu Sabu-sabu sabu-sabu dari Malaysia

Berita Lainnya

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kasus sabu (foto: Dok Humas Polri)

Gila, Ada Pabrik Sabu Dalam Apartemen di Jakarta Barat!

24 Juni 2023

Polrestabes Surabaya Amankan 24 Kg Sabu-Sabu dari Kurir Jariangan Jawa-Sumatera

13 Maret 2023

Kakak Beradik di Blitar Jadi Kurir Sabu Seberat 1 Kilogram

1 Maret 2023

Polres Jombang Tangkap 5 Orang Komplotan Pengedar Sabu-Sabu

10 Januari 2023

Dalam Setahun, Polres Tanjung Perak Ungkap 250 Kasus Peredaran Narkoba

3 Januari 2023

Edarkan Sabu, Seorang Anggota Polisi Ditangkap Satnarkoba Polres Pamekasan

20 Desember 2022

Gunakan Narkoba, Anak Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi

21 November 2022

Polisi Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Dapat Sabu-Sabu dari Anggota TNI

8 November 2022

Miliki Sabu-Sabu Siap Edar, 2 Anggota Polisi di Nias Ditangkap

26 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.