Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Jombang Tangkap 5 Orang Komplotan Pengedar Sabu-Sabu

Polres Jombang Tangkap 5 Orang Komplotan Pengedar Sabu-Sabu

Hukum M. Fathur Rohman10 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo yang berhasil ditangkap oleh Polres Jombang. (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Mengawali tahun 2023, Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kewenangan mereka.

Polres Jombang berhasil menangkap lima orang komplotan pengedar sabu-sabu dan pol koplo di lokasi yang berbeda di Kabupaten Jombang. Kelima pelaku pengedar sabu-sabu tersebut adalah, PTN 36 tahun, YA 18 tahun, KST 38 tahun, DI 37 tahun dan PK 25 tahun.

Kelimanya merupakan warga Kabupaten Jombang. Kelimanya pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengedara narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kelima orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Jombang,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, Selasa (10/1/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bila penangkapan para tersangka dilakukan pada Minggu (8/1/2023) di tempat berbeda. PTN dan YA yang merupakan warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan ditangkap di pinggir Jalan Raya Dusun Sembung, pukul 22.00 WIB.

Lalu setelah itu, petugas Reserse Narkoba menangkap KST di dalam rumahnya Dusun Sumberpelas Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan, Jombang sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian pada Senin (9/1/2022) pukul 01.03 WIB, anggota Satresnarkoba meringkus DI, warga Desa Purisemanding, Plandaan dan PK warga Randurejo, Desa Marmoyo, Kabuh, Jombang.

“Kedua orang tersangka ini kami tangkap saat di dalam rumahnya tersangka DI di Desa Purisemanding, Plandaan,” kata AKP Komar.

Baca Juga  Lapas Kendari Gagalkan Upaya Narapidana Selundupkan Sabu di Dalam Botol Sampo

Atas penangkapan pelaku yang diketahui bekerja serabutan tersebut, polisi menyita 8 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan total 2,1 gram, pipet kaca berisi sabu 1,4 gram, timbangan elektrik, uang 500 ribu rupiah dan dua unit Handphone.

“Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkas mantan Kanit Harda Polrestabes Surabaya ini.

Polres Jombang telah menetapkan bawa lima tersangka pengedar sabu-sabu tersebut terbukti melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengedar pil dobel L, dijerat dengan Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (jel/fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kabupaten Jombang narkoba Pengedar Sabu-sabu Polres Jombang Sabu-sabu

Berita Lainnya

Tiga ibu muda yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Gresik

Tiga Ibu Muda Terseret Jaringan Narkoba di Gresik, Potret Gelap Tekanan Ekonomi

9 Juli 2025
Polda Sumut ungkap 322 kasus narkoba sejak awal 2025, sita 160 kg sabu dan ribuan pil ekstasi. 499 tersangka ditangkap dari jaringan lokal hingga internasional.

Polda Sumut dan Polres Asahan Ungkap 322 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

9 Mei 2025

Polres Jombang Gelar Sholawat Bersama untuk Pilkada 2024 Damai

24 Oktober 2024
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar saat memberikan keterangan di depan awak media

Polres Inhu Amankan 39 Tersangka Narkoba, Kapolres Fahrian: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

5 Oktober 2024
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro (tengah), bersama Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim, menunjukkan barang bukti yang diperoleh selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Tangkap 39 Pengedar Sabu dan Okerbaya

26 September 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Jombang Amankan 30 Pengedar dan Bandar

24 September 2024
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti Surabaya

23 September 2024
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri

Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp 221 Miliar

18 September 2024

Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di 5 Kecamatan

11 September 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.