Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • ZTE dan XLSMART Perkuat Kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk Percepat Transformasi Digital Indonesia
  • Rektor Paramadina Minta Gubernur BI Baru Pimpin Koordinasi Lintas Kementerian Demi Rupiah
  • Tujuh Serial Raih Penghargaan Seriale Indonesia, Karya Lokal Siap Tampil di Jerman
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Magetan Tangkap Tiga Tersangka Peredaran Pupuk Palsu

Polres Magetan Tangkap Tiga Tersangka Peredaran Pupuk Palsu

Hukum Jelita Sondang Samosir15 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, saat menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan pupuk palsu, Kamis (15/9/2022) di Mapolres Magetan

Magetan (pilar.id) – Harga pupuk yang tinggi membuat produk pupuk murah saat ini, sulit dicari. Hal itu yang dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab dengan membuat pupuk palsu.

Hal itulah yang menjadi perhatian Polres Magetan dengan berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang terkait beredarnya pupuk palsu jenis NPP Phonskha.

Tiga orang yang diamankan tekait peredaran pupuk palsu tersebut berinisial, SR (36) warga Desa Selotinatah, Ngariboyo Magetan. MZ(39) dan UHS (51) keduanya warga Sumbertanggul, Mojosari Mojokerto.

Modus operandi para pelaku ini, seperti yang dijelaskan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, jika pelaku mendatangkan pupuk palsu dari Mojokerto, kemudian dikemas lagi menyerupai pupuk asli jenis Phonskha.

“Mereka mendatangkan pupuk palsu dari wilayah Mojokerto. Awalnya dari karung polos, kemudian dipindahkan pada karung pupuk Phonskha agar tampak asli. Setelah itu, baru diedarkan dan dijual di Magetan dengan harga persak 160 ribu rupiah,” jelas AKBP Muhammad Ridwan, Kamis (15/09/2022).

AKBP Muhammad Ridwan, mengucapkan terimakasih, karena berkat laporan warga, para pelaku penjual pupuk palsu berhasil ditangkap di jalan persawahan di Desa Ngrini, Ngariboyo saat hendak menjual pupuknya kepada para petani.

“Kita tangkap pada saat beraksi. Pelaku ini menjual pupuk palsunya kepada para petani langsung ke sawah. Berkat laporan warga akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkapnya.

Lalu pupuk palsu tersebut, dilakukan pemeriksaan dan uji lab dari UGM, diketahui pupuk yang di jual tersangka jenis NPK Phonskha, tidak ada kandungan NPK nya. Pupuk yang sebelumya mereka beli dari Mojokerto tersebut dinyatakan palsu dari uji lap.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Polres Magetan Amankan Pelaku Judi di Tiga TKP

Dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya,ketiga pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 62 ayat 1 UU RI nomer 8 tahun 1999 tentang perlidungan konsumen jo pasal 53 KUHP.

Serta Pasal 122 UU RI momer 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan pasal 113 UU RI nomer 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Acaman hukumanya penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga 2 milyar,” tegas Kapolres Magetan.

Selain tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pupuk NPK Phonska palsu 50 sak atau 2,5 ton, satu kendaraan pengangkut jenis pikap dan mesin jahit karung serta puluhan karung bekas. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Berita Magetan NPP Phonskha Polres Magetan pupuk palsu

Berita Lainnya

Aksi bersih-bersih sampah ini dilakukan di Kawasan Wisata Telaga Sarangan, bertepatan dengan libur panjang sekolah

Polres Magetan Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah di Kawasan Wisata Telaga Sarangan

13 Juli 2023
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, saat menjelaskan motif dari keenam tersangka yang berada dibelakangnya, di halaman Polres Magetan, Kamis (22/03/23)

Jelang Ramadhan, Polres Magetan Amankan Pelaku Judi di Tiga TKP

23 Maret 2023

Polres Magetan Adakan Bhakti Kesehatan Gratis dan Vaksinasi Booster untuk Warga

30 Januari 2023

Polres Magetan Tangkap Pelaku Curas dan Percobaan Pemerkosaan pada Korban Disabilitas

20 Oktober 2022

Polres Magetan Ringkus Sejoli Pembobol Kotak Amal Masjid

25 Agustus 2022

Polres Magetan Siagakan Tim Drogba di Kawasan Wisata Sarangan

6 Mei 2022

Cegah Narkoba dalam Anggota Polri, Polres Magetan Gelar Tes Urine Dadakan

2 April 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
ZTE dan XLSMART memperluas kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk mempercepat transformasi digital, efisiensi jaringan, dan layanan broadband di Indonesia.

ZTE dan XLSMART Perkuat Kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk Percepat Transformasi Digital Indonesia

27 Juli 2026
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

Rektor Paramadina Minta Gubernur BI Baru Pimpin Koordinasi Lintas Kementerian Demi Rupiah

27 Juli 2026
Goethe-Institut Bandung umumkan 7 pemenang Seriale Indonesia 2026. Karya lokal Mystery Club Adventures & Kala Lima bersiap tampil di Jerman.

Tujuh Serial Raih Penghargaan Seriale Indonesia, Karya Lokal Siap Tampil di Jerman

27 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.