Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Ponorogo Ringkus Pencuri Spesialis Alat Pertanian

Polres Ponorogo Ringkus Pencuri Spesialis Alat Pertanian

Hukum Jelita Sondang Samosir19 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo, saat menunjukkan barang bukti alat yang dipakai pelaku ketika melakukan pencurian, Senin (18/7/2022) di Polres Ponorogo.

Ponorogo (pilar.id) – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian alat pertanian di 13 wilayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Hal itu berhasil diungkapkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, melalui penyampaian Kapolres Ponorogo AKBP Catur C.Wibowo,

Dijelaskan, Polres Ponorogo berhasil meringkus pelaku pencurian, yakni pria berinisial WAI alias Jolodong, 23 tahun, warga Desa Duri, Slahung di rumahnya.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang kehilangan alat-alat pertanian milik mereka,” ujar Kapolres Ponorogo di Lobby Ananta Hira Satrekrim Polres Ponorogo Senin (18/07/2022)

Kapolres Ponorogo mengungkapkan, jika kejadian pencurian tersebut, terjadi pada Rabu (22 Juni 2022). Saat itu pelapor mengecek generator Pompa sumersibel milik Bumdes Desa Pondok di sebuah bangunan rumah yang terletak di persawahan Bumi Dukuh Kajang Desa Pondok, Ponorogo.

Sesampainya di Tkp, pelapor melihat kunci gembok bangunan rumah tempat generator submersibel rusak. Curiga, pelapor masuk ke dalam bangunan dan mendapati bahwa generator Pompa air tersebut tidak ada, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan.

“Berdasarkan laporan tersebut Penyidik Polsek Babadan dan Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan Tim berhasil mengamankan WAI berserta alat bukti,”ungkap Kapolres Ponorogo.

Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di beberapa wilayah kecamatan dengan total 13 tempat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang hasil curiannya tersebut ada yang sudah dijual ke pedagang rosok keliling dan sisa barang bukti sudah diamankan Polisi.

Baca Juga  Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

“Tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut,” terang AKBP Catur.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 5 unit mesin diesel, 1 unit dinamo, 1 set mesin penarik sling, 5 unit dinamo,1 buah cikal, 8 potong besi bor, 1 set kunci L dan kunci pas ,2 unit handphone,1 unit gerobak dan kendaraan roda dua.

Atas perbuatannya, tersangka pencurian alat pertanian ini dijerat pasal 363 ayat(1) ke 5e KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
pencurian alat pertanian Polres Ponorogo

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto saat memberikan keterangan di depan awak media

Polres Ponorogo Tangkap Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

19 Oktober 2024
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno saat memberikan penjelasan di depan awak media

Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada 2024

8 Oktober 2024

Polres Ponorogo Bersinergi dengan TNI dan Komunitas Trail untuk Patroli Karhutla

2 Oktober 2024

Polres Ponorogo Kirim Bantuan Air Bersih ke 18 Wilayah Terdampak Kekeringan

19 September 2024
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Pembunuhan yang Direkayasa Sebagai Kecelakaan

24 Mei 2024

Tersangka Pembunuhan Janda Penjual Kopi di Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Kepala Terpisah

26 April 2023
Pelaku (kiri) bersama petugas saat menunjukkan barang bukti pencurian berupa satu buah truk, di Polres Ponorogo, Kamis (16/3/2023)

Komplotan Pelaku Curas Antar Propinsi Berhasil Diringkus Polres Ponorogo

17 Maret 2023
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, saat menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku pembunuhan, di Polres Ponorogo

Cekcok Saat Pesta Miras, Pria Ngawi Bunuh Kekasihnya

24 Februari 2023

Curi Celana Dalam dan Lakukan Pencabulan pada Anak, Pria Ini Diringkus Polres Ponorogo

9 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.