Tangerang (pilar.id) – Satlantas Polresta Tangerang melakukan uji coba penggunaan drone untuk penindakan tilang elektronik atau ETLE.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan bahwa penggunaan drone untuk penindakan tilang elektronik adalah inovasi.
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ujar Fikry dilansir dari laman NTMC Polri, Jumat (10/2/2023).
Penggunaan alat bantu drone ini dikatakan juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Drone ini akan akan menyasar kepada para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus hingga tidak menggunakan helm.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya.
“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” pungkasnya. (ade)