Jakarta (pilar.id) – Terungkap bahwa Mario Dandy Satrio sengaja mengganit pelat nomor mobil Jeep Rubicon untuk menghindari ETLE.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Mario Dandy Satrio memakai nomor polisi B 120 DEN pada mobil Rubicon.
Padahal pelat nomor asli dari mobil tersebut adalah B 2571 PBP.
“Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang,” ujar AKP Nurma Dewi, Jumat (24/2/2023).
Nurma menambahkan, saat ini Satlantas Polres Jakarta Selatan sedang mendalami sejak kapan Mario Dandy Satrio menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut.
Mario Dandy Satrio saat ini sedang disorot masyarakat karena perbuatannya menganiaya anak di bawah umur hingga koma.
Selain itu, pendidikan Mario Dandy Satrio juga disorot netizen.
Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya akibat perbuatannya melanggar aturan kampus.
Sebelumnya, SMA Taruna Nusantara Magelang juga mengklarifikasi bahwa Mario Dandy Satrio bukan merupakan lulusan sekolah tersebut.
Gaya Mario Dandy Satrio yang suka pamer kendaraan mewah hingga ugal-ugalan di jalanan juga mengundang keingintahuan netizen soal pekerjaan orang tua hingga gajinya.
Dari penelusuran tersebut, rupanya ayah Mario Dandy Satrio adalah seorang pejabat di Ditjen Pajak yang hari ini, Jumat (24/2/2023) dicopot dari jabatannya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga meminta inspektorat memeriksa harta kekayaan ayah Mario Dandy Satrio tersebut. (ade)