Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas
  • Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37
  • Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan
  • BPBD Jatim dan DPRD Salurkan Bantuan ke Korban Longsor di Mojo, Kediri
  • Digiland Run 2025 Sukses Libatkan 12.500 Pelari dan Sandang Label Internasional World Athletics
  • Hasil Brøndby vs FC Midtjylland: Skor 1-2, Gol Bunuh Diri dan Buksa Tentukan Kemenangan
  • 6 Korban Banjir Bandang Ditemukan di Pegunungan Arfak, Pencarian Lanjut Besok
  • Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polri: Kasus AP Hasanuddin Kemungkinan Melibatkan tersangka Lain
Hukum

Polri: Kasus AP Hasanuddin Kemungkinan Melibatkan tersangka Lain

Hendro D. Laksono2 Mei 2023 05:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polri: Kasus AP Hasanuddin Kemungkinan Melibatkan tersangka Lain
Ilustrasi facebook, salah satu platform media sosial yang kerap digunakan sebagai ruang diskusi (foto: pexels)

Jakarta (pilar.id) – Brigadir Jenderal Adi Vivid A Bactiar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa kasus Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, yang terkait dengan ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah, kemungkinan akan melibatkan tersangka lain yang terlibat dalam percakapan di media sosial.

Vivid mengatakan bahwa beberapa percakapan dalam unggahan diskusi di akun Facebook milik Thomas Djamaluddin yang dikomentari oleh AP Hasanuddin telah dihapus. Saat ini, dalam penyelidikan, hanya satu tersangka yang ditetapkan, yakni AP Hasanuddin.

Vivid mengatakan bahwa apabila warga-net menemukan kata-kata yang mengandung unsur yang sama seperti yang dilontarkan AP Hasanuddin, dapat melapor ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Dia menambahkan bahwa tidak ada indikasi bahwa tersangka akan mewujudkan ancamannya. Vivid juga menyatakan bahwa AP Hasanuddin menyadari kesalahan dan tidak akan mewujudkan ancamannya.

Dalam pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa AP Hasanuddin dalam keadaan sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang saat menulis komentar tersebut di akun Facebook pada 21 April pukul 15.30 WIB di Jombang.

Vivid menambahkan bahwa AP Hasanuddin memiliki latar belakang keilmuan yang baik, namun mungkin karena lelah setelah berdebat, emosinya naik dan dia mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.

AP Hasanuddin, yang juga peneliti Astrologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan pengancaman yang ditujukan secara pribadi melalui media elektronik.

Baca Juga  Ganjar: Tradisi Intelektual Muhammadiyah beri Dampak Positif dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dia disangkakan dengan dua pasal, yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, serta Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. (hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

AP Hasanuddin Muhammadiyah UU ITE

Berita Lainnya

Zurich Syariah dan Muhammadiyah Kerjasama Pemberdayaan Ekonomi Syariah dan Perlindungan Kesehatan

Zurich Syariah dan Muhammadiyah Kerjasama Pemberdayaan Ekonomi Syariah dan Perlindungan Kesehatan

11 November 2024 13:52 WIB
Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Oknum Komdigi Terlibat Judi Online: Meresahkan Masyarakat!

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Oknum Komdigi Terlibat Judi Online: Meresahkan Masyarakat!

2 November 2024 21:45 WIB
Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo Fokus pada Persaudaraan dan Kemanusiaan

Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo Fokus pada Persaudaraan dan Kemanusiaan

30 Juli 2024 18:57 WIB
Pj Gubernur Jatim Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Pj Gubernur Jatim Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

17 Maret 2024 15:01 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ditetapkan sebagai Dewan Kehormatan Pemuda Muhammadiyah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ditetapkan sebagai Dewan Kehormatan Pemuda Muhammadiyah

3 Februari 2024 08:09 WIB
Hadiri Dialog di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Prabowo Dinilai Logis dan Realistis

Hadiri Dialog di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Prabowo Dinilai Logis dan Realistis

24 November 2023 19:25 WIB
Perkuat Perlindungan Hukum, Pasal Pencemaran Nama Baik dalam RUU ITE Disesuaikan dengan KUHP

Perkuat Perlindungan Hukum, Pasal Pencemaran Nama Baik dalam RUU ITE Disesuaikan dengan KUHP

24 November 2023 15:39 WIB
Muhammadiyah Optimis Ganjar-Mahfud Tetap Setia pada Konstitusi

Muhammadiyah Optimis Ganjar-Mahfud Tetap Setia pada Konstitusi

23 November 2023 20:45 WIB
Haedar Nashir Ingatkan Capres Agar Buka Telinga untuk Dengar Suara Umat Islam

Haedar Nashir Ingatkan Capres Agar Buka Telinga untuk Dengar Suara Umat Islam

23 November 2023 18:45 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Gen Z, Dosen UNAIR Soroti Pentingnya Deteksi Dini

19 Mei 2025 23:52 WIB
Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

19 Mei 2025 19:23 WIB
Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!

19 Mei 2025 17:57 WIB
PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025 18:05 WIB
Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

18 Mei 2025 17:39 WIB
Berita Lainnya
Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas

Liverpool Kalah 2-3 dari Brighton, Persaingan Gelar Makin Panas

20 Mei 2025 04:06 WIB
Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37

Liverpool Unggul 2-1 atas Brighton di Babak Pertama Liga Inggris Pekan ke-37

20 Mei 2025 03:02 WIB
Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan

Arumi Bachsin: Paralayang Bangun Karakter dan Keberanian Perempuan

20 Mei 2025 02:53 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.