Jakarta (pilar.id) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo.
Rekening yang diblokir PPATK tersebut itu terdiri dari rekening pribadi Rafael hingga keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, puluhan rekening Rafael dan keluarganya tersebut tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.
Dalam keterangannya, Ivan mengatakan lebih dari 40 rekening yang diblokir yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” terangnya, Selasa (7/3/2023).
“Nilai transaksi yang dibekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” sambungnya.
Sementara itu, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
PPATK juga mendapat informasi konsultan pajak berkenaan harta Rafael yang melarikan diri keluar negeri.
KPK sudah mengantongin nama dua orang yang diduga mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan pajak Rafael. (ade)