Jakarta (pilar.id) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023) pagi.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI, yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Jokowi melakukan penanggalan serta penyematan tanda pangkat dan jabatan, disusul dengan penyerahan tongkat komando Panglima TNI. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jenderal Agus saat menyampaikan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/11/2023). Jenderal Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Kepala Staf Angkatan. Pelantikan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menandai awal kepemimpinan barunya dalam menjaga pertahanan dan keamanan nasional. (hdl)