Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pria Banyuasin Tega Lakukan Tindak Asusila Selama 12 tahun pada Putri Kembarnya

Pria Banyuasin Tega Lakukan Tindak Asusila Selama 12 tahun pada Putri Kembarnya

Hukum Anggadia Muhammad11 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Palembang (pilar.id) — Dua mahasiswi kembar asal Banyuasin mengungkap kisah kelam mereka sebagai korban tindak asusila oleh ayah kandung mereka sendiri selama 12 tahun.

Perbuatan bejat ini dimulai sejak mereka masih duduk di kelas tiga SD dan berlanjut hingga kini. Pelaku, SNS (43), seorang petani sawit, ditangkap oleh Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel pada Mei 2024.

Dalam konferensi pers pada Jumat (09/08/2024), Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Indra Arya Yudha, menjelaskan bahwa penangkapan SNS dilakukan setelah keributan terjadi di kost korban di Palembang. SNS diketahui mendatangi tempat tersebut dengan niat melanjutkan aksi kejinya terhadap kedua putri kembarnya.

Menurut AKBP Indra, tindakan asusila ini telah dilakukan sejak 2012. Pelaku menggunakan berbagai ancaman, termasuk tidak membiayai pendidikan dan mengancam dengan senjata tajam, untuk memaksa kedua korban menuruti keinginannya. Meskipun tindakan tersebut berlangsung lama, kedua korban tidak mengalami kehamilan, berkat cara yang diatur pelaku.

SNS juga diketahui merupakan residivis kasus pelecehan seksual sebelum melakukan tindakan serupa pada putri kembarnya. Polisi telah mengamankan barang bukti, termasuk pakaian korban, dan mendampingi kedua korban dalam proses terapi untuk mengatasi trauma mereka.

SNS kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, ditambah sepertiga karena tindakan dilakukan oleh orang tua kandung. (ang/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Gunakan Obat Penenang, Oknum Dokter Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Istri Pasien
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Pelecehan Seksual

Berita Lainnya

SMP Negeri 13 Kota Bekasi

Alumni SMPN 13 Bekasi Demo Meminta Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru

25 Agustus 2025
Ilustrasi kasus pelecehan seksual

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang, Polisi Analisa Rekaman CCTV

24 April 2025
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Kemen-PPPA Apresiasi Langkah Cepat Polri Lindungi Korban Pelecehan AKBP Fajar

14 Maret 2025
Sopir travel yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Majene

Sopir Travel Pelaku Pencabulan Mahasiswi Majene Ditangkap Polisi

12 Agustus 2024
Polda Sumsel saat merilis kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh oknum dokter di Palembang (foto: Dok Humas Polri)

Gunakan Obat Penenang, Oknum Dokter Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Istri Pasien

23 Mei 2024
Stop kekerasan seksual

Polisi Amankan Pria Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar di Tangerang

30 Oktober 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!

10 Agustus 2023
Ilustrasi ajang kontes kecantikan

Kontroversi Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret Bongkar Intimidasi pada Finalis

8 Agustus 2023
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, saat memberikan keterangan pers

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Laporkan PT Capella Swastika atas Tuduhan Pelecehan Seksual

8 Agustus 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.