Mamuju Tengah (pilar.id) – Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap seorang sopir travel berinisial SW (30) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi dari Majene.
Insiden tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan dari Pasangkayu ke Majene pada Jumat (9/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan pelaku kini ditahan bersama barang bukti berupa mobil Toyota Avanza.
Korban, yang mengalami pelecehan saat tertidur di dalam mobil, langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan didampingi keluarganya.
Polres Mateng menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan perlindungan hukum kepada korban. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan saat menggunakan angkutan umum. (ang/hdl)