Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina EP (PEP), Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 dari British Standards Institution (BSI) Group Indonesia pada Closing Meeting Audit Ekstermal, Rabu (16/2/2022). Proses audit sertifikasi tersebut dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut secara daring pada 14-16 Februari 2022.
Sambodo Handojo Hardjo selaku Ketua Tim Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Opening Meeting, Senin (14/2), menyampaikan tujuan dari dilakukannya audit eksternal adalah dalam rangka mempertahankan sertifikat ISO 37001 yang sudah diperoleh dari tahun 2021.
“Penerapan sistem ini untuk mewujudkan Pertamina EP yang bersih, berintegritas, zero tolerance terhadap tindakan penyuapan dan fraud dalam pelaksanaan proses kerja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan rencana & tata cara pelaksanaan audit dengan adanya interview atau wawancara maupun penyampaian data untuk diverifikasi dan dipastikan kesesuaiannya dengan kriteria standar ISO 37001 maupun regulasi dan perundang-undangan yang terkait dengan SMAP.
“Nantinya evidence tersebut akan kita review dan kita sampaikan dalam audit finding di closing meeting,” ungkap tim auditor.
Seluruh fungsi pada setiap level terlibat dan berpartisipasi aktif dalam melaksanakan audit eksternal sehingga berjalan baik dan lancar, dibuktikan pada hasil audit yang menyatakan bahwa tidak ada temuan utama ataupun minor yang ditemukan dan PT Pertamina EP selaku Perusahaan Minyak & Gas Bumi dan direkomendasikan untuk tetap melanjutkan dan mendapat Sertifkasi ISO 37001 : 2016.
Adriwal selaku Manager Organization & Quality Management menyampaikan terima kasih kepada auditor dan akan menindaklanjuti beberapa kesempatan untuk perbaikan kedepan.
“Diharapkan dari hasil eksternal audit ini dapat menjadi masukan bagi manajemen Pertamina EP untuk peningkatan penerapan system manajemen anti penyuapan dan dapat memitigasi dan menutup semua celah resiko penyuapan mulai dari pekerja hingga mitra kerja dan segala aspek kegiatan PEP,” tutupnya. (ptr/hdl)