Jakarta (pilar.id) – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Malang, telah melakukan rapat perdana pada Selasa (4/10/2022). Salah satu hasil rapatnya yakni terkait pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
“Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam siaran persnya, Rabu (5/10/2022).
Mahfud selaku ketua TGIPF mengatakan, pristiwa kerusuhan pertandingan sepak bola sudah sering terjadi dan selalu dibentuk tim. Tapi tidak pernah berubah, sehingga akar masalahnya harus dikemukakan oleh tim untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang.
Selain soal sanksi, kata Mahfud, tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi FIFA ataupun peraturan perundangan di Indonesia. Tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepak bola, aparat keamanan, supporter, offical, dan sebagainya.
“Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini,” tegasnya.
Untuk hal-hal yang sifatnya teknis, TGIPF akan terus bekerja sesuai rencana yang sedang disusun. Ia berjanji dalam tiga minggu ke depan, tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden Jokowi.
Selain itu, TGIPF juga menekankan dan disetujui oleh Menpora Zainuddin Amali bahwa semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara sampai Presiden Jokowi menyatakan bisa dinormalisasi.
“Setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan harus dilakukan,” tegasnya.
Rapat tragedi Kanjuruhan dihadiri oleh semua anggota tim yakni sebanyak 13 orang (dua orang via zoom karena sedang di Papua dan Malaysia). Tim bersepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah, serta memberi rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi. (her/din)