Surabaya (pilar.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya turut berperan aktif dalam membantu remaja yang kecanduan lem dan terbukti positif menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza). MP (16) telah dikirim ke rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengungkapkan bahwa MP dijumpai sedang menghirup lem (ngelem) di Taman 10 Nopember oleh petugas Satpol PP saat melakukan patroli. MP, yang saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem, berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri.
“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata M Fikser di kantor Satpol PP Surabaya.
Dalam upaya penanganan remaja tersebut, petugas berhasil menyita dua kaleng lem sebagai barang bukti. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya melakukan pendataan, outreach, dan tes urine terhadap MP.
“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” tambah Fikser.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa MP positif mengonsumsi Napza. Sebagai respons terhadap hasil tersebut, Satpol PP Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengirim MP ke fasilitas rehabilitasi, memberikan perawatan yang lebih serius terkait kecanduannya.
“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh,” jelas Fikser.
MP akan menjalani program rehabilitasi Napza di RSJ Menur sesuai dengan arahan Dinkes Kota Surabaya. Tindakan ini sejalan dengan upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan mental serta penyalahgunaan zat di kalangan remaja. (rio/hdl)