Jakarta (pilar.id) – Ribuan tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam lima Organisasi Profesi (OP) Medis dan Kesehatan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senin (5/6/2023).
Kelima organisasi tersebut adalah PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), serta diikuti oleh ratusan forum tenaga dan masyarakat kesehatan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) yang dinilai tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan dalam menjalankan tugas mereka.
Para peserta aksi juga menilai bahwa pemerintah terlalu terburu-buru dalam menyetujui RUU Kesehatan ini, sementara para tenaga medis dan kesehatan melalui lima OP telah memberikan masukan bahwa masih terdapat banyak permasalahan kesehatan di Indonesia, terutama di wilayah terpencil yang membutuhkan penanganan yang lebih mendesak.
Mereka berpendapat bahwa RUU Kesehatan ini perlu direvisi secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para tenaga medis dan kesehatan, agar dapat menciptakan kebijakan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan.
Para peserta aksi berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan ulang RUU Kesehatan tersebut sebelum mengambil keputusan final.
Aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan para tenaga medis dan kesehatan terhadap masa depan sistem kesehatan di Indonesia.
Mereka berharap agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi para tenaga medis dan kesehatan, serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. (hen/hdl)