Jakarta (pilar.id) – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai, konflik berkepanjangan yang terjadi Ihwal kelangkaan minyak goreng dan stabilitas harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah, serta lambatnya pendistribusian stok ke pasar tradisional, imbas inkonsistensi dari pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai stok ketersediaan.
Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin mengatakan, kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah, khususnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET Minyak Goreng Curah, belum terimplementasi dengan baik di lapangan.
Ia melihat, fakta bahwa HET minyak goreng curah masih tembus lebih dari Rp18.000-20.000 per liter di berbagai daerah, bahkan masih terjadi kelangkaan di mana-mana. “Artinya, pemerintah belum konsisten dalam pemerataan kebijakan dan tidak fokus dalam penyelesaian persoalan di dalam negeri,” kata Miftahudin, Rabu (13/4/2022).
Miftahudin merasa, hal ini justru menyalahi dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemendan dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Sebab perlu diketahui, Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia, namun ketersediaan pasokan dan harga belum diatasi dengan baik oleh pemerintah.
“Belum lagi pemerintah harus fokus mengenai harga komoditas pangan lainnya mengingat sekarang adalah bulan suci Ramadhan,” kata dia.
Melihat dan menanggapi hal tersebut, Miftahudin mendukung penuh upaya Kapolri untuk terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga minyak goreng curah dan kemasan di pasaran tradisional.
IKAPPI juga mendukung upaya Kapolri untuk melakukan pengawasan yang ketat dari hulu sampai hilir dan menghukum keras bagi keterlibatan mafia atau pelanggar ketersediaan minyak yang dapat menyengsarakan masyarakat luas.
“Kami mewakili dari seluruh pedagang pasar berharap persoalan tersebut mendapat sentuhan maksimal mengingat minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting untuk masyarakat dan tidak menjadi konflik berkepanjangan,” tegasnya. (her/din)