Medan (pilar.id) – Tepat sepekan setelah Pemerintah resmi mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan premium, minyak goreng curah di Medan mengalami turut mengalami kenaikan harga.
Minyak goreng curah yang sebelumnya dijual mengikuti HET Rp14 ribu per liter, kini menjadi Rp18 ribu per liter. Kondisi diketahui setelah Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan memantau sejumlah pasar tradisional di Kota Medan.
“Harga minyak goreng Rp18.000 per liter yang curah di Kota Medan,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis di Medan, Selasa (22/3/2022).
Per 16 Maret 2022, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan memang mengeluarkan kebijakan baru. Yakni melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.11/2022 mencabut ketentuan HET Permendag No.06/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Dalam Permendag No.11/2022, pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan baik sederhana dan premium ke pasar. Sedangkan minyak goreng curah diberikan subsidi dengan HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
“Yang (minyak goreng) kemasan sederhana sudah sampai Rp25.000 hingga Rp28.000 per liter. Karena kemasan ini kan sudah dilepas ke mekanisme pasar,” terang dia.
Ia mengaku hingga kini persediaan kebutuhan minyak goreng, baik curah maupun kemasan sederhana dan premium tercatat di tingkat distributor dan gudang tercatat 2.238 ton.
“Stok minyak goreng itu cukup untuk 1,5 bulan, dan pabrik masih terus memproduksi. Kalau kebutuhan di Kota Medan 1.826 ton per bulan,” ucap Emilia Lubis. (fat/antara)